Hukum & Kriminal

Nyabu Tengah Malam, Pria ini Ditangkap

×

Nyabu Tengah Malam, Pria ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20201125 WA0011
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap MA, 40 tahun, warga yang tinggal di Jl. Anggrek, Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep.

Pria lulusan SMA ini tertangkap tangan saat sedang berpesta barang haram berupa sabu-sabu.

“Berawal dari informasi masyarakat. Tersangka ini memang sudah lama mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek ditemukan barang bukti seperangkat alat untuk mengkonsumsi narkoba, dan tiga poket sabu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Rabu, 25/11/2020.

Baca Juga :  Bawa Sabu di Warung Kopi, Pria Berkumis Dibekuk

Penangkapan ini menurut Widi dilakukan Jumat malam, 20 November 2020 lalu. Tersangka ditangkap didalam rumahnya sendiri.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Sumenep dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Mg4/red)

Baca Juga :  Tertarik Politik, Fauzi AS Masuk Partai Demokrat

Tinggalkan Balasan