Nyabu Tengah Malam, Pria ini Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap MA, 40 tahun, warga yang tinggal di Jl. Anggrek, Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep.

Pria lulusan SMA ini tertangkap tangan saat sedang berpesta barang haram berupa sabu-sabu.

“Berawal dari informasi masyarakat. Tersangka ini memang sudah lama mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek ditemukan barang bukti seperangkat alat untuk mengkonsumsi narkoba, dan tiga poket sabu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Rabu, 25/11/2020.

Baca Juga :  Pedagang Kuliner Lingkar Timur Lancang Pakai Lahan Milik PT. Garam

Penangkapan ini menurut Widi dilakukan Jumat malam, 20 November 2020 lalu. Tersangka ditangkap didalam rumahnya sendiri.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Sumenep dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Mg4/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru