Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

- Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 05:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial ZR, 30 tahun, ditangkap sesaat setelah turun dari atas kapal penumpang Dharma Kartika, di Pelabuhan Raas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu, 28/11/2020.

Pria asal Desa Pabian, Kota Sumenep ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4 gram lebih.

Baca Juga :  Polda Jatim: 11 Pelaku Praktik Aborsi DPO

“Informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang membawa sabu-sabu sedang berlayar ke Pulau Raas. Dan setelah turun, anggota Polsek Raas langsung sigap menyergap,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 29/11/2020.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Raas dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terbaru