Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

- Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial ZR, 30 tahun, ditangkap sesaat setelah turun dari atas kapal penumpang Dharma Kartika, di Pelabuhan Raas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu, 28/11/2020.

Pria asal Desa Pabian, Kota Sumenep ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4 gram lebih.

Baca Juga :  Unik, Pemdes Pagarbatu Berikan Doorprize Kambing Bagi Warganya Yang Mau Vaksin

“Informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang membawa sabu-sabu sedang berlayar ke Pulau Raas. Dan setelah turun, anggota Polsek Raas langsung sigap menyergap,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 29/11/2020.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Yang Presisi, Kapolres Sumenep Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Sumenep

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Raas dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru