PJ Kades Desa Saobi Gugat PLT Camat Kangayan Beserta BPD Desa Saobi

- Redaksi

Jumat, 4 Juni 2021 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sumenep, Seputarjatim.com,-Moh. Syafii, Pj Kades Saobi didampingi kuasa hukumnya yakni Ach. Supyadi dan Rusmanto menggugat Plt Camat Kangayan beserta BPD desa Saobi ke Pengadilan Negeri Sumenep.

“Dalam gugatan tersebut kami memohon pada Pengadilan Negeri Sumenep Untuk memutuskan Pemberhentian Plt Kecamatan Kangayan dari ASN dan juga menuntut Inmaterial sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar) karena Moh. Syafei tidak pernah merasa melakukan apa yang sudah di tuduhkan kepada kliennya, ” Jelas Supyadi

Baca Juga :  Wabup Fauzi Sambut Kedatangan Jamaah Haji Asal Sumenep

Lanjut supyadi, bahwa semua tuduhan yang disematkan terhadap kliennya itu sangat tidak benar, dan menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya, sehingga sengaja menyebarkan issue pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuntutan kami bukan hanya pada Plt. Camat kangayan, akan tetapi juga pada Suhairi Anwar selaku BPD Desa Saobi bersama seluruh anggota BPD Desa Saobi yang selama ini bekerja sama dengan Plt. Kecamatan Kangayan untuk menjatuhkan kliennya dan mencemarkan nama baiknya, “paparnya

Baca Juga :  Dugaan Kasus Pengeroyokan di Sumenep, Pelaku Berhasil Diamankan, 4 Pelaku Lain Kabur ke Jakarta

Bahkan dirinya  menantang siapapun saja yang bisa menemukan bukti bahwa kliennya Mohammad Safiei, S.Pd selaku Pj. Desa Saobi,apabila terbukti berbuat seperti yang dituduhkan, maka akan mendapatkan hadiah berupa uang RP.10.000.000 (Sepuluh Juta).

“Insya Allah dalam waktu  dekat Pengadilan Negri Sumenep akan segera memanggil PLT Kecamatan Kangayan agar bisa mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, ” Pungkasnya (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru