PJ Kades Desa Saobi Gugat PLT Camat Kangayan Beserta BPD Desa Saobi

- Redaksi

Jumat, 4 Juni 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Seputarjatim.com,-Moh. Syafii, Pj Kades Saobi didampingi kuasa hukumnya yakni Ach. Supyadi dan Rusmanto menggugat Plt Camat Kangayan beserta BPD desa Saobi ke Pengadilan Negeri Sumenep.

“Dalam gugatan tersebut kami memohon pada Pengadilan Negeri Sumenep Untuk memutuskan Pemberhentian Plt Kecamatan Kangayan dari ASN dan juga menuntut Inmaterial sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar) karena Moh. Syafei tidak pernah merasa melakukan apa yang sudah di tuduhkan kepada kliennya, ” Jelas Supyadi

Baca Juga :  Panitia Pilkades Jambu Tetapkan Tiga Calon Kepala Desa Jambu

Lanjut supyadi, bahwa semua tuduhan yang disematkan terhadap kliennya itu sangat tidak benar, dan menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya, sehingga sengaja menyebarkan issue pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuntutan kami bukan hanya pada Plt. Camat kangayan, akan tetapi juga pada Suhairi Anwar selaku BPD Desa Saobi bersama seluruh anggota BPD Desa Saobi yang selama ini bekerja sama dengan Plt. Kecamatan Kangayan untuk menjatuhkan kliennya dan mencemarkan nama baiknya, “paparnya

Baca Juga :  Polres Lamongan Ungkap Sindikat Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang

Bahkan dirinya  menantang siapapun saja yang bisa menemukan bukti bahwa kliennya Mohammad Safiei, S.Pd selaku Pj. Desa Saobi,apabila terbukti berbuat seperti yang dituduhkan, maka akan mendapatkan hadiah berupa uang RP.10.000.000 (Sepuluh Juta).

“Insya Allah dalam waktu  dekat Pengadilan Negri Sumenep akan segera memanggil PLT Kecamatan Kangayan agar bisa mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, ” Pungkasnya (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru