Hendak Pesta Sabu, Warga Desa Bungbungan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan dua orang penikmat narkotika jenis sabu, Kamis (21-10-2021).

Tersangka diketahui  bernama, faisol Arif (25) dan Sundoro (35) keduanya merupakan warga Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto.

“Kedua tersangka ditangkap di ruang tamu rumah kosong di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Widi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga Satresnakoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan didaerah tersebut.

Baca Juga :  Viral, Video Petugas Parkir RSUD Sumenep Tantang Carok Pengacara

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terdapat pesta sabu di rumah kosong alamat Desa Daramista, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor.

“Pada saat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor, posisi sedang duduk di kursi ruang tamu rumah kosong tersebut,” Terangnya.

hasil introgasi, terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram, Seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terdiri dari sebuah bong terbuat botol plastik bekas merk LABINI yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik,  pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening.
Dan 1 unit HP Merk samsung Duos warna Silver,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kekacauan Dinkes Sumenep, Muncul Keberadaan Humas

Terlapor terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB