Tempat Hiburan Malam Bebas Beroperasi Di Sumenep, Kinerja Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: salah satu bukti cafe tersebut menjual miras dan dijadikan tempat dugem

Foto: salah satu bukti cafe tersebut menjual miras dan dijadikan tempat dugem

SUMENEP, seputarjatim.com–Masyarakat Kabupaten Sumenep,Madura, Jawa Timur, saat ini mulai resah dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok  warung makan, Cafe, dan tempat bermain billiard yang disinyalir menjual minuman keras dan menjadi tempat dugem.

Berdasarkan vidio yang dikirim oleh narasumber ke meja redaksi ini, tampak jelas terlihat bahwa di lokasi tersebut tersedia minuman keras berbagai merk salah satunya merk bir dan Black and white.

Dalam vidio tersebut, tampak sejumlah muda-mudi asyik berdugem ria dibawah kelap-kelip lampu khas diskotik, sambil tersedia minuman keras dan ditemani para LC.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut narasumber, keberadaan tempat hiburan malam ini‎ disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan Pemkab Sumenep. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang tentunya dilarang berkumpul dan berkerumun.

Baca Juga :  Nyabu, Oknum Satpol PP Yang Sarjana itu Ditangkap

“Parahnya lagi tempat hiburan malam ini seolah-olah kebal terhadap hukum, meskipun buka sampai larut malam tidak ada aparat penegak hukum untuk merazia tempat tersebut, sehingga masyarakat berasumsi bahwa tempat tersebut mendapat bekingan aparat sehingga bebas beroperasi,”terangnya singkat.

Untuk memastikan vidio tersebut, awak media ini mencoba mendatangi salah satu tempat hiburan malam yang berdasarkan pengakuan narasumber terletak di Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan  .

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Tanggap Bencana, Bantu Penanganan Dampak Banjir

Sesampainya dilokasi, awak media bertemu dengan salah satu karyawan cafe tersebut dan menanyakan kebenaran vidio itu, dan karyawan tersebut membenarkan terkait vidio tersebut berlokasi ditempat dimana dia kerja saat ini.

“Iya benar,” Jawabnya singkat.Sabtu (19-02-22)

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsAapnya tidak merespon meskipun terlihat aktif, sehingga berita ini tayang apa adanya.

Hingga saat ini, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan mencari fakta-fakta lainnya yang menyebutkan setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang berkedok cafe dan rumah makan di Sumenep. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru