Nyabu, Oknum Satpol PP Yang Sarjana itu Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto: humas polres sumenep

foto: humas polres sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Reskrim Polsek Kalianget menangkap pria berinisial A-S, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin, 28/10/2019, pukul 20.15 WIB. Oknum Satpol PP Sumenep ini dibekuk saat sedang berada di Jl Yos Sudarso Kalianget, tepatnya di depan gudang pupuk pusri, Desa Kertasada, Kalianget. Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian terhadap aktifitas pelaku, yang dilaporkan kerap mengkonsumsi barang haram.

Baca Juga :  Bandeng Kawak Berusia 8 Tahun Raih Juara 1 Lelang Bandeng Sidoarjo 2019

“Di TKP langsung dilakukan penggeledehan. Ditemukan 0,40 gram sabu yang disimpan pelaku didalam bungkus korek kayu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan pers, Selasa, 29/10/2019.

Saat ini pelaku terus diperiksa petugas secara intensif. untuk mengungkap asal barang haram yang didapat. Pelaku juga telah menjalani tes urine. Atas perbuatannya, oknum Satpol PP Sumenep ini dijerat pasal 114 ayat (1) subsuder Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru