Home / Tak Berkategori

Kepung Kejari Sumenep, BPK Minta Pecat Bambang-Irfan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa aksi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

Foto: Massa aksi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur dikepung aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Penegak Keadilan (BPK) Sumenep, Jumat (03-06-2022).

Dalam tuntutannya mereka meminta Dua oknum Jaksa yakni Bambang Diantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Irfan Mangalle Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep agar dipecat dari jabatannya.

Baca Juga :  Pawai Budaya HUT kemerdekaan RI Ke-78 Desa Daramista Berlangsung Meriah

BPK menyebut bahwa dua oknum Kejaksaan Negeri Sumenep tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa salah satu kasus di Sumenep.

Disamping berorasi BPK juga membentangkan banner posko pengaduan korban seksi pidum serta banner berukuran besar yang bertuliskan Mimbar Bebas Rakyat & Korban Pemerasan Jaksa Penghianat Kejaksaan Negeri Sumenep dengan tagar pecat jaksa Bambang Nurdiantoro dan Pecat Jaksa Irfan Mangalle

Baca Juga :  Fattah Jasin Kembalikan Formulir ke Kantor DPC PPP

Pantauan media ini, Hingga berita ditayangkan, massa aksi dari BPK masih terus mendesak dengan berorasi di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Sumenep yang dijaga ketat oleh sejumlah aparat kepolisian setempat, dan belum ditemui oleh pihak Kejari Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru