Mengaku Dapat Perintah, Resepsionis Kejari Sumenep Larang Wartawan Temui Kajari untuk Wawancara

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: salah satu wartawan yang dilarang menemui kajari sumenep

Foto: salah satu wartawan yang dilarang menemui kajari sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu resepsionis Kejari Sumenep, Jawa Timur, menjadi bahan perbincangan sejumlah wartawan saat ingin melakukan wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep  (Kejari Sumenep), Trimo. Jumat (3/6/2022).

Pasalnya saat sejumlah wartawan hendak melakukan wawancara terkait tuntutan aksi demonstrasi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) perihal yang disebutkan jika dua oknum Jaksa yakni Jaksa Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Jaksa Irfan Mangalle selaku Kasi Pidana Umum (Pidum) yang diduga terlibat pemerasan sudah dicopot dibebastugaskan dari jabatannya. Namun Kajari tidak berani menunjukkan surat pembebastugasan dari dua oknum tersebut.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,0 Guncang Sumenep, Rumah Warga di Sapudi Runtuh

“Disuruh tunggu mas,” ucap resepsionis perempuan yang sedang berjaga.

Sementara di luar ruangan Kajari Sumenep terlihat sudah terdapat sejumlah wartawan yang sedang mau melakukan wawancara.

ILY salah satu wartawan yang bertugas di ujung timur madura kepada media ini bercerita, dirinya sudah dari jam 11.00 Wib menunggu di depan ruang kajari, namun oleh pihak kejari disuruh kembali habis sholat jumat.

Baca Juga :  PT. Sumekar Disoal, Puluhan Karyawannya Tidak Digaji

“Setelah Jumatan saya makan dulu karena lapar, setelah mau kembali lagi ternyata saya gak bisa ketemu kajari,padahal sebagian wartawan bisa menemui kajari, kenapa saya gak bisa?,” Jelas ILY dengan nada kecewa.

Sampai berita ini tayang, Kajari Sumenep belum bisa ditemui untuk mendapatkan informasi lanjutan. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:27 WIB

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru