Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Kejaksaan Negeri sumenep. Selasa (30-8-2022).

Pemeriksaan secara maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik ​​sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik ​​Kejaksaan.

“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep,” ungkap Novan, Selasa (30/8).

Dikemukakan Novan, dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini, mantan Bupati R disodorkan sebanyak 30 pertanyaan oleh pihak kejari sumenep.

“Atas laporan dugaan kerugian negara mencapai 10 Miliyar,”paparnya.

Novan berjanji dalam waktu dekat hasil pemeriksaan terhadap R akan diungkapkan dan dibuka secara terang benderang, kenapa tidak dibuka sekarang? Novan beralasan karena saat ini masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga :  AirNav Bandara Trunojoyo Fokus Atasi Hazard

“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.

Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjung Mr. Ball Positif Narkoba, PCNU dan Kiai Desak Pemkab Sumenep Tutup THM
Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027
Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:31 WIB

Pengunjung Mr. Ball Positif Narkoba, PCNU dan Kiai Desak Pemkab Sumenep Tutup THM

Senin, 2 November 2026 - 13:01 WIB

Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Berita Terbaru

ILUSTRASI: H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma, keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep (Foto Istimewa)

Opini Publik

Sumenep Butuh Sosok H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:58 WIB