Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 13 Tersangka

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 18:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur tunaikan janjinya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten ujung timur pulau Madura.

Terhitung mulai tanggal 22 Agustus s/d 02 September 2022 (12 hari), Polres Sumenep berhasil memaksimalkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 orang tersangka.

Fakta itu pun dibeberkan langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H saat konferensi pers bersama awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Konferensi Pers tersebut, Kapolres Sumenep turut didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, dan Kasat Resnarkoba Akp Taufik Hidayat.,S.H serta Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H.

Baca Juga :  Pasar Ternak di Sumenep Mulai Sepi Akibat Penyakit BEF, DKPP Masih Lakukan Upaya Pencegahan

“Rinciannya 9 kasus terdiri dari 13 tersangka, laki-laki 12 orang dan perempuan 1 orang, dengan kriteria tersangka, pengedar 3 orang, Kurir 4 orang, pemakai 6 orang. Sementara untuk barang Bukti sabu-sabu 38,41 gram dan uang sebesar Rp. 900.000. Dengan TKP terdiri dari Kecamatan Gapura 2, Kecamatan Sumenep Kota 2, Kecamatan Arjasa 3 dan Kecamatan Kangayan 1, dengan profesi tersangka Wiraswasta 5 orang, Petani 5 orang, Honorer 1 orang dan Belum bekerja 2 orang,”ungkapnya.

Kapolres menambahkan, Pasal yang diterapkan terhadap pelaku adalah Pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) subs 132 subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (1) subs 112 (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 (1) Subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bupati Busyro: Hotel Mendukung Program Pemerintah

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk berperan aktif membantu Polres Sumenep dalam mengungkap kasus narkoba agar terciptanya Kabupaten Sumenep yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” harap Kapolres Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru