Sah Tanah Milik Negara, Surat Dari BPN Sumenep Berpotensi Sisakan Masalah

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik tanah markas komando distrik militer (Makodim) 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur yang sempat di klaim milik YPS terus menjadi tranding topic di Kabupaten ujung timur pulau Madura.

Terbaru,angkatan bersenjata dibawah pimpinan Dony Pramuda Mahardi ini menerima surat pemberitahuan rencana pengukuran tanah markas komando distrik militer (Makodim) 0827 Sumenep ter tanggal 13 September 2022 dengan nomor surat : 523/35.29.200/IX/2022, atas pengajuan dari Kodim 0827 Sumenep yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.

Kepada awak media, Dandim 0827 Sumenep menyampaikan jika dirinya merasa bersyukur karena akhirnya selangkah lagi pihaknya bisa berhasil mengamankan aset milik negara dari upaya pencaplokan pihak lain.

Namun kata Dony, ada satu pertanyaan yang butuh penjelasan dari BPN. Kenapa harus ada tembusan kepada PWPS? padahal lahan Makodim tidak ada kaitannya dengan PWPS. Dengan kata lain tidak ada sengketa tanah di lahan kodim.

”Sesuai bukti-bukti yang ada, lahan Makodim sejauh ini milik negara, dalam hal ini Kodim 0827/sumenep. Kecuali ada pihak-pihak yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan kuat,” ujar Dony Pramuda Mahardi dengan nada penuh tanya. Minggu (11/09).

Masih kata Dony, Padahal sebagaimana diketahui bersama, selama ini PWPS dinilai tidak punya dasar atau bukti kuat terkait kepemilikan atas lahan Makodim O827 Sumenep,namun BPN Sumenep tetap bersikukuh bahwa markas yang dirinya tempati bersama prajurit masih ada kaitannya dengan pihak lain.

Baca Juga :  Tayangan Trans7 Dinilai Lecehkan Pasantren dan Kiai, BEM Sumenep Desak KPI Segera Turun Tangan

“Kenapa BPN Sumenep masih memberikan surat tembusan terhadap Perkumpupan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) perihal rencana pengukuran tanah, padahal kita tidak sedang bersengketa dengan PWPS,” Ucapnya.

Sementara Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto terkesan enggan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan dari Dandim 0827 Sumenep publik.

Terbukti, saat dikonfirmasi melalui chat aplikasi wathsapnya yang bersangkutan tidak merespon. Pesan dari awak media hanya dilihat saja. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Berita Terbaru