Sembari Beribadah, Jamaah Umroh PT. Bukit Shofa Kunjungi Tempat Bersejarah Di Madinah

- Redaksi

Senin, 26 September 2022 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Jamaah umroh PT. Bukit Shofa

Foto:Jamaah umroh PT. Bukit Shofa

SUMENEP, seputarjatim.com–Tepat di hari kedua jamaah Travel umroh PT. Bukit Shofa Wisata kembali berkunjung ke tempat-tempat bersejarah di kota madinah.

Hal tersebut di ungkapkan Moh. Nurhadi selaku pimpinan cabang PT. Bukit Shofa Sumenep, dirinya mengatakan di sela-sela melaksanakan ibadah umroh, para jamaah diajak untuk mengunjungi tempat bersejarah, karena mekkah dan madinah merupakan kota yang menyimpan banyak sekali sejarah Islam yang bisa dijadikan untuk tempat berwisata religi.

Baca Juga :  48 Pasang Karapan Sapi Rebut Piala Bupati Sumenep 2025

“Selain fokus beribadah, kita bisa sekaligus berwisata religi, napak tilas perjuangan Islam pada zaman nabi dulu,” Ucapnya pada media ini. Senin (26-9-2022).

Masih kata hadi, ada 4 tempat yang dikunjungi oleh jamaah PT. Bukit Shofa pada hari ini, yakni Mesjid abu bakar Ash-Shiddiq, Mesjid qomama, Makam Rosulluh dan Makam Baqi’.

“Untuk makam Baqi’, Objek wisata religi satu ini cukup sentimental. Jannatul Baqi merupakan pemakaman utama di Madinah. Keluarga, kerabat, serta sahabat Nabi Muhammad banyak yang dimakamkan di sini, Dulu, orang-orang yang meninggal saat haji atau umroh sempat dikuburkan di sini. Namun, karena keterbatasan tempat, kebijakan tersebut tidak diberlakukan lagi,” Jelasnya.

Baca Juga :  Sukses Kelola APBD Dengan Maksimal, Pemkab Sumenep Kembali Terima Penghargaan WTP Dari BPK RI

Diketahui,Total ada 128 jamaah Umroh yang diberangkatkan oleh Travel umroh PT. Bukit Shofa, meraka akan melaksanakan ibadah umroh selama 17 hari ditanah suci mekkah-madinah. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru