Permudah Proses Penanganan Perkara, PN Sumenep Gelar Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Di Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H saat memberikan sosialisasi

Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H saat memberikan sosialisasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima sosialisasi E-BERPADU ( Elektronik Berkas Pidana Terpadu ) oleh Pengadilan Negeri Sumenep, bertempat di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Selasa (11/10/2022). 

Kegiatan sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu ) dihadiri oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H, Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H, Hakim Iksandiaji Yuris Firmasyah.,S.H.,M.Kn, Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, Kasat Reskrim Akp Fared Yusuf.,S.H, Kasat Lantas Akp Lamudji, Kasat Resnarkoba Akp Taufik Hidayat.,S.H dan Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dalam sambutan menyampaikan E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S (Criminal Justice System). Dikatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi ini sehingga dapat memudahkan para penyidik Polres Sumenep, terutama penyidik di kepulauan.

Baca Juga :  BIDAN KITA : Persalinan Yang Baik Menentukan Kualitas SDM

Sementara itu,Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H mengatakan dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Bagi Aparat Penegak Hukum sosialisasi E-BERPADU dalam rangka mendukung sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu sehingga para penyidik tidak harus bertatap muka dengan penuntut umum maupun Pengadilan. Jadi Aplikasi ini untuk mempermudah proses penanganan perkara atau pemberkasan dalam perkara pidana,”paparnya.

Baca Juga :  Sambut HGN 2023, MP3S Bersama Cabdin Gelar JJS

Dirinya berpesan agar penyidik khususnya di ruang lingkup polres Sumenep, maupun polsek jajaran agar bisa menerapkan aplikasi ini, disamping lebih praktis, waktunya juga lebih efisien.

“Lebih lanjut pesan saya kepada para penyidik agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu proses kinerja jajaran Polres Sumenep sehingga waktunya bisa akan lebih jauh maksimal dalam upaya untuk menegakkan hukum,”pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam
Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB