Tambang Fosfat Di Kecamatan Lenteng dilakukan Secara Sembunyi-Sembunyi, Pemkab Sumenep Dikadalin Mafia Tambang?

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Tambang fosfat yang berlokasi di desa Ellak daya, lenteng

Ket:Tambang fosfat yang berlokasi di desa Ellak daya, lenteng

SUMENEP, seputarjatim.com–Aktivitas pertambangan fosfat di kecamatan lenteng, kabupaten Sumenep, madura yang menyasar dua desa sekaligus Desa Ellak Daya dan Daramista disinyalir nekat beroperasi sembunyi-sembunyi.

Hal ini terungkap lantaran sampai saat ini dalam melakukan aktivitasnya bos atau pemilik tambang fosfat di Kecamatan Lenteng tidak pernah ada pemberitahuan baik kepada kepala desa setempat sekaligus ke pemerintah kecamatan setempat.

“Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kecamatan Lenteng, baik itu dari pihak penambang maupun dari pihak desa yang dijadikan lokasi tambang,” tegas Plt. Camat Lenteng, Suryadi Irawan saat dikonfirmasi. Kamis (27/10/22).

Baca Juga :  Safety Awareness & Security Review AirNav Surabaya

senada dengan Plt. Camat Lenteng, Kepala Desa Ellak Daya dan Kepala Desa Daramista, wilayah yang menjadi sasaran aktivitas pertambangan fosfat menegaskan juga tidak ada pemberitahuan terkait aktivitas pertambangan fosfat yang beroperasi di Desa Ellak dan Daramista.

“Tidak ada pemberitahuan,” tegas Kepala Desa Ellak Daya, Khairuddin.

Baca Juga :  Lewat FGD, Wabup Ajak Pengusaha Rokok Lokal Urus Legalitas Demi Kemajuan Sumenep

Kades Daramista, Dodi Arista, juga mengaku terkait pertambangan fosfat di desanya tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dari penambang kalau akan melakukan penambangan di wilayahnya.

“Saya baru tahu sekarang, itupun dikasih tahu oleh Kepala Desa Ellak Daya,” terangnya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru