Pegawai Bank Di Sumenep Dilaporkan Kasus Pelecehan, Ini Tanggapan Sang Istri

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Silvi, istri terduga pelaku pelecehan. (Ist)

Foto:Silvi, istri terduga pelaku pelecehan. (Ist)

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang pegawai bank yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial “SH” kepada rekan kerjanya yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, saat ini memasuki tahap penyidikan terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, istri terduga pelaku justru tertawa lebar setelah dikonfirmasi mengenai perihal suaminya tersebut. Silvi (istri terduga pelaku, red) tidak sakit hati, dan tidak merasa cemburu atas perbuatan suaminya tersebut.

Silvi tidak menampik bahwa suaminya melakukan perbuatan yang dituduhkan, yaitu menyentuh lengan korban. Akan tetapi menurut Silvi pada perbuatan suaminya tersebut sama sekali tidak tampak sebagai perbuatan mesum.

“Perbuatan begitu Mosok disebut pelecehan seksual sich,,,?,” Tegas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya. Jumat (23-12-2022).

Dikatakan Silvi, pihaknya sudah sangat mengenal betul watak suaminya yang tidak mungkin berperilaku mesum apalagi selingkuh.

Menurut Silvi, selaku kaum perempuan, pihaknya menilai perbuatan suaminya bukan sebagai perbuatan mesum, melainkan bentuk kedekatan dan keakraban. Silvi pun yakin kalau korban sesungguhya tidak merasa dilecehkan oleh perbuatan suaminya.

Disinggung mengenai kenapa suaminya dilaporkan kalau korban tidak dirugikan, Silvi dengan singkat menjawab mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motiv dibalik pelaporan tersebut.

Baca Juga :  PLN Sumenep Dinilai Cuci Tangan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Penipuan terhadap Pemilik Tambak Udang

“Saya yakin ada motivasi jahat yang bersembunyi dibalik peristiwa ini hingga menjadi kasus hukum yang membahayakan suami. Mulai dari motivasi pemerasan oleh sejumlah oknum media, sejumlah ASN, hingga motivasi karir,” pungkas Silvi.

Sebelumnya, SH pada tanggal 14 Juni 2022, bertempat di ruang kerja yang terbuka menyentuh lengan teman kerjanya inisial “ER”, selanjutnya beberapa hari kemudian, ER melaporkan SH ke Polres Sumenep karena menganggap perbuatan SH merupakan tindak pidana pelecehan seksual. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terbaru