Pegawai Bank Di Sumenep Dilaporkan Kasus Pelecehan, Ini Tanggapan Sang Istri

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Silvi, istri terduga pelaku pelecehan. (Ist)

Foto:Silvi, istri terduga pelaku pelecehan. (Ist)

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang pegawai bank yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial “SH” kepada rekan kerjanya yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, saat ini memasuki tahap penyidikan terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, istri terduga pelaku justru tertawa lebar setelah dikonfirmasi mengenai perihal suaminya tersebut. Silvi (istri terduga pelaku, red) tidak sakit hati, dan tidak merasa cemburu atas perbuatan suaminya tersebut.

Silvi tidak menampik bahwa suaminya melakukan perbuatan yang dituduhkan, yaitu menyentuh lengan korban. Akan tetapi menurut Silvi pada perbuatan suaminya tersebut sama sekali tidak tampak sebagai perbuatan mesum.

Baca Juga :  Pemdes Kambar Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun 2024 dan Pendaftaran Usulan Rancangan RKPDes Tahun 2025

“Perbuatan begitu Mosok disebut pelecehan seksual sich,,,?,” Tegas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya. Jumat (23-12-2022).

Dikatakan Silvi, pihaknya sudah sangat mengenal betul watak suaminya yang tidak mungkin berperilaku mesum apalagi selingkuh.

Menurut Silvi, selaku kaum perempuan, pihaknya menilai perbuatan suaminya bukan sebagai perbuatan mesum, melainkan bentuk kedekatan dan keakraban. Silvi pun yakin kalau korban sesungguhya tidak merasa dilecehkan oleh perbuatan suaminya.

Disinggung mengenai kenapa suaminya dilaporkan kalau korban tidak dirugikan, Silvi dengan singkat menjawab mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motiv dibalik pelaporan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Narkoba 2,05Kg Tuntas, 1 Terdakwa Di Vonis Seumur Hidup

“Saya yakin ada motivasi jahat yang bersembunyi dibalik peristiwa ini hingga menjadi kasus hukum yang membahayakan suami. Mulai dari motivasi pemerasan oleh sejumlah oknum media, sejumlah ASN, hingga motivasi karir,” pungkas Silvi.

Sebelumnya, SH pada tanggal 14 Juni 2022, bertempat di ruang kerja yang terbuka menyentuh lengan teman kerjanya inisial “ER”, selanjutnya beberapa hari kemudian, ER melaporkan SH ke Polres Sumenep karena menganggap perbuatan SH merupakan tindak pidana pelecehan seksual. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru