Peduli Nasib Petani Terdampak Banjir, DKPP Sumenep Siapkan AUTP

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Moment Kepala DKPP Sumenep saat mengunjungi petani yang terdampak banjir di Desa Sendir kecamatan lenteng

Foto:Moment Kepala DKPP Sumenep saat mengunjungi petani yang terdampak banjir di Desa Sendir kecamatan lenteng

SUMENEP,seputarjatim.com–Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu, turut berimbas pada keberlangsungan tanaman padi milik petani yang lahan sawahnya juga terendam.

Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian kepada petani yang mengalami kerugian pada musibah kali ini, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep pun hadir mengunjungi desa- desa yang terdampak musibah banjir ini.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk mengetahui dan memastikan ada berapa petani yang terdampak banjir di dua desa ini yakni Desa Sendir Kecamatan Lenteng dan Desa Patean kecamatan Batuan,” ucap Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif, data sementara luas lahan yang terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Sumenep itu sekitar 491 hektar, dengan jumlah luas tanam sebesar 1.385 ha yang tersebar di tujuh Kecamatan, yakni Batang-Batang, Dungkek, Saronggi, Batuan, Kota Sumenep, Lenteng dan Kecamatan Kalianget pada 20 Desa di wilayah Kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Disaksikan Kacabdin, SMKN 1 Sumenep Lakukan MoU Dengan Perusahaan Dan Pengusaha

Sambung Arif, untuk mengatasi kerugian yang dialami petani akibat lahannya terdampak banjir maka, pemerintah kabupaten Sumenep melalui DKPP akan mengupayakan perlindungan petani dalam bentuk asuransi.

“Maka kita ajukan asuransi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok Tani, yaitu petani melalui kelompok tani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan premi sebesar 180 ribu per ha, namun petani cukup hanya dengan membayar 36 ribu per ha per musim tanam, sedangkan sisanya sebesar 144 ribu dibantu oleh pemerintah,” terangnya.

Arif menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% atau lebih besar berdasar luas petak alami tanaman padi dengan pertanggungan/ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per ha per musim tanam.

Baca Juga :  Pengasuh Ponpes Lirboyo Minta Achmad Fauzi Wongsojudo Pedulikan Anak Yatim dan Kaum Duafa

“Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015,”sambungnya.

Masih kata Kadis yang terkenal akrab dengan para petani ini menyebutkan, asuransi Pertanian ini merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi agar keberlangsungan usaha tani dapat terjamin apalah ada musibah seperti ini.

“Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tanaman,” pungkas Arif Firmanto. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB