Sudah Tanggal 5 Januari 2023, ASN Pemkab Sumenep Belum Gajian

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor BPPKAD Sumenep

Foto: Kantor BPPKAD Sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com–Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sampai saat ini belum cair.

Gaji yang seharusnya diterima tiap tanggal 1 per awal bulan, namun hingga tanggal 5 Januari 2023 PNS di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sumenep harus gigit jari lantaran belum menerima yang seharusnya menjadi haknya sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Gelar Berbagai Event, Cara Nyata Pemkab Sumenep Bangkitkan Ekonomi Rakyat

“Gaji terlambat , Sampai saat ini belum terima gaji Januari,” ucap narasumber kepada media ini. Kamis (5-1-2023).

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Uswatun Hasanah, di konfirmasi via selulernya enggan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Carok Dua Pemuda Gegerkan Pulau Kangean

Bahkan saat ditemui di kantornya tidak bersedia menemui awak media, menurut keterangan receptionis, Kabid Perbendaharaan BPPKAD Sumenep tidak bisa menemui awak media dengan alasan sedang mau rapat dengan pimpinannya.

“Gak bisa ditemui mas, katanya sebentar lagi mau rapat dengan pak Kaban,” ujar sang receptionis kepada media ini. Kamis (5-1-2023). (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru