Awal Tahun 2023, Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Kapal Oleh PT Sumekar Belum Ditahan

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com -Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar yang berinisial MS dan AY.

Alasan tidak ditahannya dua tersangka ini, karena pihak Kejari Sumenep masih menunggu kelengkapan dokumen yang diakui sudah hampir selesai.

“Sebenarnya bisa kalau mau ditahan,namun masih ada beberapa dokumen yang belum kita lengkapi, nanti setelah lengkap baru kita akan melakukan penahanan, insya Allah tinggal 10% lagi untuk kelengkapan dokumennya,” jelas Novan Bernadi selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep. Jumat (13-1-2023).

Novan menambahkan, alasan lain tidak ditahannya kedua tersangka tersebut karena dinilai masih koperatif dalam setiap pemeriksaan.

Baca Juga :  Bersama Paguyuban Kerapan Kambing, Bupati Fauzi Santuni Anak Yatim

“Disamping alasan kemanusiaan, mereka berdua koperatif setiap kita lakukan pemeriksaan, mereka datang terus setiap kita panggil,” terangnya.

Bahkan Novan memastikan, bahwa kedua tersangka sudah dilakukan pencekalan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri keluar negeri.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran KM Tanto Ceria

“Saya pastikan kedua tersangka itu ada di Sumenep, kita sudah pakai sistem, jadi mau kemana saja kedua tersangka itu pergi pasti kita tahu,” pungkas Novan. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru