Tragedi Tali Kutang Eks Teler Bank, Pengacara Sebut Korban Dijual Suaminya

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurniadi, SH (foto istimewa)

Kurniadi, SH (foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com -Beberapa bulan terakhir ini, publik yang ada di pulau Madura dihebohkan soal kasus pelecehan seksual salah satu mantan taller Bank yang ada Kabupaten ujung timur pulau Madura.

Alhasil, beberapa istilah pun sempat dimunculkan oleh korban, mulai dari istilah tepuk bokong hingga lepas tali kutang.

Terbaru, korban saat ini berusaha membangun opini dan memobilisasinya seolah-olah alat bukti berupa rekaman CCTV dihilangkan bank.

Opini itu dibangun setelah berkas perkara dikembalikan jaksa kepada penyidik, atas dasar itulah korban disinyalir khawatir laporannya tidak terbukti, sehingga membangun opini yang tidak mendasar.

Dinamika opini terkait kasus ini pun mengaduk-aduk emosi publik. Sebagian mulai menduga-duga benarkah bank membantu dan melindungi Tersangka dengan cara menghilangkan alat bukti?. Sedangkan sebagian yang lainnya menyebut korban hanya cari sensasi.

Ditengah dinamika opini yang semacam ini, Penasehat Hukum Tersangka, Kurniadi., SH., kembali muncul dengan suatu pernyataan yang mengejutkan. Korban kembali berhalusinasi. Bahkan, Kurniadi menyebut korban dijual oleh suaminya.

Baca Juga :  IWO Sumenep Resmi Umumkan Pemenang Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno 2025

“Menurutku, korban ini dijual oleh suaminya. Kepentingannya adalah untuk membangun popularitas dan menaikkan rating akun medsosnya”, Terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya.

Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini menilai korban serta setiap orang yang berusaha menggoreng kasus ini, mulai kebakaran jenggot karena mengendus laporannya rentan tidak terbukti. Adegan lepas tali kutang ternyata tidak ada dalam rekaman CCTV.

Dikatakan Kurniadi, keseluruhan rekaman CCTV sudah diserahkan pihak bank kepada penyidik, sehingga kalau ada adegan yang tidak tercover dalam rekaman, tidak berarti rekamannya hilang. Melainkan peristiwa itu bisa jadi memang tidak ada sama sekali sehingga tidak muncul dalam rekaman.

Baca Juga :  Sekdes Dasuk Laok Disinyalir Jadi Mafia BPNT, Oknum Pegawai Pos Dasuk Terlibat?

“Kalau dalam rekaman tidak ada adegan yang dimaksud korban, bisa jadi adegan yang digambarkan korban memang tidak ada, mas. Alias Halusinasi”, Ujar Kurniadi kepada wartawan sambil tertawa ngakak.

Selain itu, kata Kurniadi, pihaknya meyakini peristiwa mesum yang digambarkan korban dalam perkara merupakan hasil olah imajinasi pacarnya yang kebetulan dijuluki Raja Medsos, dan kebetulan lagi bekerja sebagai Polisi Penjara (Sipir) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, berinisial HP.

Kurniadi meyakini, pacar korban yang dikabarkan Raja Medsos itu, berkepentingan menaikkan rating pada akun mendsosnya dengan menjadikan istrinya (korban) sebagai komuditas, yaitu menyebarluaskan aib istrinya sendiri dengan narasi-narasi pelecehan seksual dan lepas tali kutang.

“Itu sama saja dengan perilaku jual istri, mas. Mosok aib istri diumbar. Tidak masuk akal, kan?” Tukas Kurniadi menutup percakapannya dengan wartawan. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru