Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris TK PKK Pandean di Probolinggo

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PROBOLINGGO, seputarjatim.com- Dua pelaku pencurian barang inventaris di Taman Kanak-Kanak (TK) PKK Pandean, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo.

Kedua pelaku itu yakni MY (22), dan AJ (27), keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke Ruang Sekolah TK Pandean pada Senin (6/2/2022) dini hari, dengan cara merusak kawat jendela ram dengan menggunakan ranting kayu sepanjang 1,5 meter.

Kemudian para pelaku mengambil sebuah sound system warna hitam dan enam ikat buku mata pelajaran TK berbagai jenis dengan berat 37 kilogram.

“Pencurian itu baru diketahii sekitar pukul 06.45 Wib oleh PU (55), guru TK ketika hendak mengambil sound system yang akan digunakan sebagai pengeras suara kegiatan upacara, akan tetapi sound tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek Paiton.

Setelah dilakukan pengecekan barang, Prawiro melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan juga melihat banyak buku mata pelajaran yang hilang serta melihat jendela dalam keadaan rusak. Kejadiam tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Paiton.

Baca Juga :  Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 KG Narkoba Jaringan Sokobanah Sampang

Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Paiton melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka Muhammad Yudi di Desa Sogaan, Pakuniran dengan barang bukti sebuah sound system dan berbagai jenis buku mata pelajaran TK.

“Setelah kami interogasi, MY mengaku jika melakukan aksinya bersama AJ yang kemudian kita amankan di Desa Glagah, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Paiton guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Paiton. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru