Asyik Judi Remi, 4 Pemuda Ditangkap

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Sedang asyik judi remi, 4 pemuda Desa Belu’uran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial SD, BS, MJR, dan AS, ditangkap di Dusun Butana Desa Blu’uran, pada Sabtu, 26/10/19 pukul 00:15 WIB. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 670.000, tikar plastik, dan 8 set kartu remi.

“Berasal dari laporan masyarakat, kami bersama Polsek Karang Penang mengamankan empat orang pelaku judi remi beserta barang buktinya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didik Bambang Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin, 28/10/19.

Baca Juga :  Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

Menurut Didik, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari warga. Aktifitas judi yang mereka lakukan menurutnya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat desa setempat.

“Setiap ada laporan masyarakat tentang perjudian pasti akan kami ditindak,” tegas Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar Senin pagi, 28/10/2019 ini, Polres Sampang juga merilis 3 kasus kejahatan lain yakni kasus Curanmor, kepemilikan senjata tajam, dan kasus narkoba. (wh/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB