Asyik Judi Remi, 4 Pemuda Ditangkap

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Sedang asyik judi remi, 4 pemuda Desa Belu’uran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial SD, BS, MJR, dan AS, ditangkap di Dusun Butana Desa Blu’uran, pada Sabtu, 26/10/19 pukul 00:15 WIB. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 670.000, tikar plastik, dan 8 set kartu remi.

“Berasal dari laporan masyarakat, kami bersama Polsek Karang Penang mengamankan empat orang pelaku judi remi beserta barang buktinya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didik Bambang Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin, 28/10/19.

Baca Juga :  Wartawan Sidoarjo Protes Kekerasan Pers di Makassar

Menurut Didik, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari warga. Aktifitas judi yang mereka lakukan menurutnya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat desa setempat.

“Setiap ada laporan masyarakat tentang perjudian pasti akan kami ditindak,” tegas Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar Senin pagi, 28/10/2019 ini, Polres Sampang juga merilis 3 kasus kejahatan lain yakni kasus Curanmor, kepemilikan senjata tajam, dan kasus narkoba. (wh/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB