Asyik Judi Remi, 4 Pemuda Ditangkap

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Sedang asyik judi remi, 4 pemuda Desa Belu’uran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial SD, BS, MJR, dan AS, ditangkap di Dusun Butana Desa Blu’uran, pada Sabtu, 26/10/19 pukul 00:15 WIB. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 670.000, tikar plastik, dan 8 set kartu remi.

“Berasal dari laporan masyarakat, kami bersama Polsek Karang Penang mengamankan empat orang pelaku judi remi beserta barang buktinya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didik Bambang Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin, 28/10/19.

Baca Juga :  Dampak Corona, Mahasiswi Asal Sumenep Pulang Kampung

Menurut Didik, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari warga. Aktifitas judi yang mereka lakukan menurutnya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat desa setempat.

“Setiap ada laporan masyarakat tentang perjudian pasti akan kami ditindak,” tegas Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar Senin pagi, 28/10/2019 ini, Polres Sampang juga merilis 3 kasus kejahatan lain yakni kasus Curanmor, kepemilikan senjata tajam, dan kasus narkoba. (wh/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru