Spesialis Ranmor Tak Berkutik Ditangan Resmob Polres Sumenep, 2 BB Berhasil Diamankan

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Salah satu BB yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka asal desa keles, Kecamatan ambunten

Ket:Salah satu BB yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka asal desa keles, Kecamatan ambunten

SUMENEP, seputarjatim.com -Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, kembali berhasil meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MJ dan AB. Keduanya warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor di rumah indekos. Salah satunya, mereka beraksi di rumah indekos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.

Baca Juga :  Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

“Tim Resmob berhasil menangkap mereka di jalan raya Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru, tadi sore”, imbuhnya, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 unit sepeda motor masing-masing Honda Beat nopol M 4071 XC warna magenta kombinasi hitam dan Honda Scoopy dengan nopol M 6563 XE warna coklat kombinasi hitam serta sebuah kunci T.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kepulauan Sumenep Berhasil Pulang Kampung Melalui Program Mudik Gratis 2025

“Motor Honda Beat hasil curian, sementara yang Scoopy motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya”, ucap Widiarti.

Saat ini, lanjutnya, 2 pelaku dan semua BB telah diamankan di Mapolres Sumenep.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara”, tegasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terbaru