Berbagi Kebahagiaan, MP3S Dan HNSI Bagikan Ratusan Takjil

- Redaksi

Kamis, 20 April 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com-Jelang berbuka puasa, organisasi masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sumenep berbagi ratusan Takjil di jalan dr.Cipto, Pajagalan, Kecamatan kota Sumenep pada Kamis(20/04/2023).

Menurut Ketua MP3S kepada media ini menyebutkan, pihaknya membagikan Takjil kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian dan berbagi dengan sesama khususnya yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga :  Klaim Telah Melaksanakan Putusan Pengadilan, Kurniadi: Itu Bohong

“Selain berbagi kebahagiaan dan mengejar keberkahan dibulan suci Ramadhan, juga lewat kegiatan berbagi Takjil ini ada makna lain yang terkandung didalamnya,” Ucap Musahnan.

Musahnan juga menuturkan, lewat kegiatan berbagi Takjil tersebut dirinya tidak menekankan kepada seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam aksi, namun kesukarelaan dalam keikhlasan.

“Dari anggota MP3S dan HNSI dalam aksi pembagian Takjil ini, ada sekitar 25 anggota. Dalam hal ini saya tidak memaksa maupun membatasi bagi siapa saja yang mau datang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ke Sumenep, Menkes RI Budi Gunadi Tinjau RS BHC

Musahnan SE berharap, lewat kegiatan Takjil tersebut dapat berbagi kebahagiaan dan keberkahan.

“Saya sebagai Ketua berharap lewat pembagian Takjil ini, kita semua mampu memaknainya, dapat bersatu padu sesama muslim, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru