Hendak Transaksi Sabu, Warga Ambunten Di tangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.

Foto: kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut adalah TR (27) alamat Desa Campor Tengah, Kecamatan Ambunten dan WS  (24 ), alamat Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap dua terlapor awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari selasa (26-10-2021) di TKP yang berbeda. TR Di pinggir jalan raya Ambunten alamat Desa Sema’an Kecamatan Dasuk dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,92 gram, bungkus rokok merk gudang garam sebagai bungkus sabu serta satu unit HP merk samsung warna biru kombinasi hijau,” Jelasnya.

Baca Juga :  KLM Arin Jaya Tenggelam Di Perairan Sapudi

Lanjut Widi, kepada petugas TR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari WS dan setelah di lakukan pengembangan dan introgasi WS mengakui telah menjual barang haram tersebut kepada TR, ” Terangnya

“TR  berhasil ditangkap dipinggir jalan raya depan Masjid Bahauddin, Desa Tambaagung Tengah Kec. Ambunten dan dari tangan TR petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna merah serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih No. Pol: M-5159-TR berikut STNKnya,” Paparnya.

Baca Juga :  Tidak Ditahan, Dua Tersangka Pengadaan Kapal di Sumenep Bebas Keluyuran

Masih kata Widi, kedua tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

MENGECEK: Warga bersama kepolisian saat mengvakuasi benda mirip torpedo (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:43 WIB

GAGAH: Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto, saat diwawancarai di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

Peristiwa

Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Senin, 20 Apr 2026 - 17:48 WIB