Jelang Uji Publik DPS, PPK Lenteng Gelar Rakor Bersama PPS

- Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Anggota PPK Lenteng Divisi Data saat gelar rakor bersama anggota PPS

Foto:Anggota PPK Lenteng Divisi Data saat gelar rakor bersama anggota PPS

SUMENEP, seputarjatim.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lenteng menggelar rapat koordinasi persiapan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), bersama seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Lenteng untuk pemilu tahun 2024.

Kegiatan yang bertempat di Aula sekretariat PPK setempat tersebut dipimpin langsung oleh ketua PPK Lenteng, Affandi serta di dampingi oleh seluruh jajaran PPK Lenteng. Minggu (30-4-2024).

Kepeda media ini, ketua PPK Lenteng menyebutkan bahwa, uji publik DPS ini merupakan bagian dari tahapan pemilu tahun 2024, yang mana nantinya setelah selesai uji publik hasilnya akan divalidasi dan akan dimasukkan ke dalam penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai bahan untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Tidak Terjamah Tangan Aparat, Bandar Togel di Sumenep 'Sakti'

“Kegiatan ini dapat menjadi ruang menyamakan persepsi dan memastikan proses menuju DPT berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. “Dan agar tidak menjadi permasalahan hukum maka atas saran dan perbaikan dalam hal data pemilih juga harus sesuai mekanisme yang ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

Fandi berharap data tanggapan masyarakat nantinya dapat diakomodir oleh PPS di masing -masing desa yang ada di Kecamatan Lenteng, dan DPS yang ada saat ini adalah data riil dan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Apabila ada warga yang belum masuk dalam DPS, maka Ketua RW atau RT serta tokoh masyarakat bisa langsung sampaikan ke PPS. “Jangan sungkan-sungkan karena hak pilih warga negara dijamin undang-undang,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru