Trotoar Depan RSUD Moh. Anwar Sumenep Jadi Lahan Parkir

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com-Penyalahgunaan fungsi trotoar di Kabupaten Sumenep khususnya di daerah perkotaan tampaknya masih terjadi. Fasilitas umum (fasum) yang semestinya khusus bagi pejalan kaki, belakangan ini justru dimanfaatkan untuk parkir kendaraan.

Seperti yang terlihat di depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep, ada beberapa sepeda motor yang sengaja di parkir diatas trotoar tersebut, baik di pintu masuk RSUDMA maupun di pintu keluar.

Pantauan media ini, hampir setiap hari puluhan sepeda motor ini terparkir di atas trotoar tersebut meskipun tidak diketahui pasti siapa pemilik sepeda motor tersebut, apakah milik pegawai RSUD Moh. Anwar ataupun kepunyaan keluarga pasien.

Adi, salah satu warga kelurahan pajagalan menyebutkan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Bagi yang belum tahu, ancaman sanksi bagi pelanggar atau menggunakan trotoar sebagaimana mestinya antara lain diatur di pasal 274 ayat 2 dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Baca Juga :  Siap Cetak Generasi Madura hingga Jadi Atlet Nasional, MBS Billiard di Sumenep Resmi Dibuka

“Kalau bicara peraturan, semua sudah dijelaskan di UU no 22 tahun 2009. Ada hak pejalan kaki dan pengguna kendaraan wajib mengutamakan pejalan kaki, jadi saya berharap kepada pihak yang mempunyai kewenangan mohon segera ditertibkan” ucap.

Hingga berita ini diturunkan Selasa (23/05/2023) sekitar pukul 13.30 WIB Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra mengaku masih akan menelusuri terkait sepeda motor yang di parkir di atas trotoar tersebut.

“Saya coba telusuri ya pak,” jelasnya singkat.

Wartawan seputarjatim.com akan terus memantau dan mengembangkan terkait pemberitaan ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB