Trotoar Depan RSUD Moh. Anwar Sumenep Jadi Lahan Parkir

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com-Penyalahgunaan fungsi trotoar di Kabupaten Sumenep khususnya di daerah perkotaan tampaknya masih terjadi. Fasilitas umum (fasum) yang semestinya khusus bagi pejalan kaki, belakangan ini justru dimanfaatkan untuk parkir kendaraan.

Seperti yang terlihat di depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep, ada beberapa sepeda motor yang sengaja di parkir diatas trotoar tersebut, baik di pintu masuk RSUDMA maupun di pintu keluar.

Pantauan media ini, hampir setiap hari puluhan sepeda motor ini terparkir di atas trotoar tersebut meskipun tidak diketahui pasti siapa pemilik sepeda motor tersebut, apakah milik pegawai RSUD Moh. Anwar ataupun kepunyaan keluarga pasien.

Baca Juga :  Keripik Singkong, Sumber Ekonomi Warga Manding

Adi, salah satu warga kelurahan pajagalan menyebutkan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Bagi yang belum tahu, ancaman sanksi bagi pelanggar atau menggunakan trotoar sebagaimana mestinya antara lain diatur di pasal 274 ayat 2 dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Kembali Sumbangkan Ribuan APD Untuk Tenaga Medis

“Kalau bicara peraturan, semua sudah dijelaskan di UU no 22 tahun 2009. Ada hak pejalan kaki dan pengguna kendaraan wajib mengutamakan pejalan kaki, jadi saya berharap kepada pihak yang mempunyai kewenangan mohon segera ditertibkan” ucap.

Hingga berita ini diturunkan Selasa (23/05/2023) sekitar pukul 13.30 WIB Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra mengaku masih akan menelusuri terkait sepeda motor yang di parkir di atas trotoar tersebut.

“Saya coba telusuri ya pak,” jelasnya singkat.

Wartawan seputarjatim.com akan terus memantau dan mengembangkan terkait pemberitaan ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru