Trotoar Depan RSUD Moh. Anwar Sumenep Jadi Lahan Parkir

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com-Penyalahgunaan fungsi trotoar di Kabupaten Sumenep khususnya di daerah perkotaan tampaknya masih terjadi. Fasilitas umum (fasum) yang semestinya khusus bagi pejalan kaki, belakangan ini justru dimanfaatkan untuk parkir kendaraan.

Seperti yang terlihat di depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep, ada beberapa sepeda motor yang sengaja di parkir diatas trotoar tersebut, baik di pintu masuk RSUDMA maupun di pintu keluar.

Pantauan media ini, hampir setiap hari puluhan sepeda motor ini terparkir di atas trotoar tersebut meskipun tidak diketahui pasti siapa pemilik sepeda motor tersebut, apakah milik pegawai RSUD Moh. Anwar ataupun kepunyaan keluarga pasien.

Baca Juga :  Oknum Pegawai Bank Jatim Sumenep Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor UTM Melawan

Adi, salah satu warga kelurahan pajagalan menyebutkan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Bagi yang belum tahu, ancaman sanksi bagi pelanggar atau menggunakan trotoar sebagaimana mestinya antara lain diatur di pasal 274 ayat 2 dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Gelar Sosialisasi Standarisasi Sekolah Ramah Anak

“Kalau bicara peraturan, semua sudah dijelaskan di UU no 22 tahun 2009. Ada hak pejalan kaki dan pengguna kendaraan wajib mengutamakan pejalan kaki, jadi saya berharap kepada pihak yang mempunyai kewenangan mohon segera ditertibkan” ucap.

Hingga berita ini diturunkan Selasa (23/05/2023) sekitar pukul 13.30 WIB Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra mengaku masih akan menelusuri terkait sepeda motor yang di parkir di atas trotoar tersebut.

“Saya coba telusuri ya pak,” jelasnya singkat.

Wartawan seputarjatim.com akan terus memantau dan mengembangkan terkait pemberitaan ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru