Wujudkan Misinya, FGSNI Gelar Mujahadah Di Kantor Kemenag RI

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,seputarjatim.com-Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing ( FGSNI ) hari ini melakukan gebrakan yang kesekian kali nya dalam rangka mewujudkan misinya, yakni  Terbitnya SK INPASSING.

Kali ini FGSNI melakukan agenda Mujahadah Nasional Inpassing 2023 dihalaman  gedung kantor Kementerian Agama RI di jalan lapangan Banteng Jakarta Pusat. Kamis (25-05-2023).

Beberapa perwakilan hadir dalam acara mujahadah tersebut yakni, pengurus Kab, Kebumen Jateng, Pesawaran Lampung Sumatera, Sukabumi Jawa Barat, Kota dan Kabupaten Tangerang Banten, Sumenep Jawa Timur serta Perwakilan Jakarta Selatan DKI Jakarta.

Dalam Mujahadah tersebut, doa bersama dipimpin langsung oleh H.Bukhori, ketua FGSNI Kota Tangerang, yang sekaligus tokoh NU di kota Tangerang.
Selain doa mujahadah, acara juga diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan lagi lainya yang berlirikkan perjuangan SK Inpassing.

Sementara itu, Orasi mujahadah inpassing disampaikan oleh perwakilan aksi, baik oleh Sekjen FGSNI, Munadliroh Sumenep, Tedi Malik Sukabumi,Herlina Kota Tangerang dan juga oleh Ketua Umum FGSNI Indonesia, Agus Mukhtar,S.HI dari Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Sumenep Menuai Polemik

dalam orasinya, Sekjen FGSNI menyampaikan bahwa Kementrian dalam hal ini Dirjen Pendis harus merealisasikan programnya, yakni penyelesaian program prioritas Dirjen Pendis yakni SK Inpassing.

“Kami minta SK Inpassing ini harus segera direalisasikan secepatnya,” ucapnya.

Lain sekjen, Tedi Malik,   tim IT data FGSNI asli Sukabumi lebih mengfokuskan pada menyampaikan tentang kondisi riil guru madrasah yang belum merdeka dr kesejahteraan.

“Dari dulu sampai sekarang guru madrasah khususnya belum merdeka, ini harus menjadi PR para pemangku kebijakan agar nasib guru madrasah bisa mendapat perhatian khusus,” paparnya.

Sementara ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, degan suara serak kerasnya, meminta Gusmen dan jajaran dirjen Pendis serius melaksanakan program inpassing 2023, kran lintas kementrian dan lembaga ,secara bersama telah kita buka.

Baca Juga :  Dinilai Berkinerja Baik di DPR RI, Achmad Baidowi Terima Penghargaan MKD Awards

“Hari Selasa 23 /05/2023 ,kami menghadap ke banggar DPR RI kembali untuk mengajukan usulan pagu anggaran program inpassing di kemenag dan penyampaian kebutuhan data guru calon inpassing,” ujar Agus.

Ditengah orasi, Direktorat Guru dan tenaga kependidikan, DR.H.Zain ,menemui peserta mujahadah, bersalaman dan menerima dgn hangat disertai nyanyian suport dr para peserta mujahadah.

Agenda Mujahadah diterukan dengan diterimanya perwakilan peserta mujahadah di ruang GTK , turut hadir kasubdit GTK RA, Kasubag GTK , serta jajaran staf GTK.

Setelah melakukan aksinya, Peserta mujahadah membubarkan diri pada dengan rasa bahagia serta aksi ini berjalan lancar dan tertib. (Kontributor seputarjatim.com/fnd)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru