SUMENEP, Seputar Jatim – Lagi-lagi BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam publik.
BUMDes ini disinyalir terjun dalam usaha pengadaan ternak kambing pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang diduga mencapai ratusan juta rupiah, namun fakta di lapangan justru memunculkan kejanggalan serius.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, pengadaan ternak kambing tersebut diduga bernilai fantastis. Ironisnya, jumlah kambing yang dibeli disebut hanya 16 ekor.
Temuan ini sontak membuat insan pers mengernyit. Hasil investigasi dan pendalaman materi menunjukkan harga kambing per ekor berkisar Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000.
Jika dirata-ratakan Rp2 juta per ekor, maka total belanja kambing hanya sekitar Rp32.000.000 dari alokasi 20 persen APBDes.
Ditambah biaya pembangunan kandang yang ditaksir maksimal Rp20.000.000, total kebutuhan anggaran diperkirakan tak lebih dari Rp52.000.000. Lantas, ke mana sisa dana yang diduga ratusan juta itu mengalir?
Saat dikroscek langsung ke lokasi kandang ternak di Desa Meddelan, awak media kembali dibuat terkejut. Fakta di lapangan menunjukkan kambing hasil pengadaan BUMDes yang bersumber dari APBDes hanya berjumlah 15 ekor.
Dikonfirmasi di lokasi kandang, Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, mengakui pembelian awal memang 16 ekor kambing, namun kini tersisa 15 ekor karena satu ekor mati.
Lebih mengejutkan lagi, Asmuni mengaku tidak mengetahui besaran total anggaran pengadaan ternak kambing yang dipimpinnya.
Ia menyebut, kambing tersebut sudah ada dan didatangkan tanpa penjelasan rinci kepadanya. Harga per ekor, total jumlah pengadaan, hingga total biaya pembelian disebut tidak pernah ia ketahui.
“Uang itu diduga ada di Kades Meddelan, tidak diserahkan ke saya. Saat saya minta untuk biaya pakan dan nutrisi seperti ampas tahu, Kades mengaku uang itu belum cair. Akibatnya saya kesulitan mencari pakan rumput liar setiap hari,” ujarnya dengan nada getir.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Meddelan, Moh. Harist, menyatakan, bahwa seluruh pengelolaan keuangan pengadaan ternak kambing telah diserahkan sepenuhnya kepada BUMDes.
Pemerintah Desa, katanya, tidak ikut campur dalam urusan belanja dan pengelolaan ternak tersebut.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini kian menguatkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan dana desa.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran anggaran dalam pengadaan ternak kambing BUMDes Meddelan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









