Asyik Judi, 7 Petani Digerebek

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Barang bukti uang yang diamankan dari lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. (Foto: istimewa)

Barang bukti uang yang diamankan dari lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. (Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Resmob Polres Sumenep menggerebek lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. Petugas mengamankan 7 petani yang sedang asyik berjudi domino. Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 697.000 dan 3 set kartu domino.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-74, Kapolda Jatim: Penegakan Hukum Agar Lebih Humanis dan Proaktif

“Pengakuan mereka untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Kita gerebek Rabu dini hari,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Rabu, 04/12/2109

Menurut Widi penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktifitas judi yang kerap dilakukan di Desa mereka. Petugas yang mendengar laporan tersebut langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke Mapolres Sumenep dan diperiksa secara intensif. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru