Awal Tahun, Polsek Prenduan Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka bersama Kapolsek Prenduan

Kolase foto tersangka bersama Kapolsek Prenduan

SUMENEP, seputarjatim.com–Awal tahun 2024, Polsek Prenduan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, informasi yang diterima media media ini dari informan terpercaya saat ikut dalam  pengungkapan penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu itu terjadi pada hari Selasa, 2 Januari 2024 sekira pkl 22.00 wib.

“Semalam saya ikut penangkapan bro. Kejadiaan pengungkapan itu sekira jam 10 malam,” kata informan media ini.

Menurut dia, tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial MF umur 28 tahun asal Desa Prenduan, Kecamatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diciduk didalam rumahnya,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata  Informan media ini yakni 1 (satu) pocket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor + 0,29 gram, 1 (satu) buah korek warna hijau, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing- masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan bening.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Madura Berpartisipasi pada Lomba Pidato dan Baca Puisi Bung Karno yang Digagas IWO Sumenep

“Modus operandinya tersangka itu dengan membeli narkotika jenis sabu, menggunakan narkotika jenis sabu, dan pernah menjual narkotika jenis sabu,” katanya.

Menurut keterangan informan, kronologis penangkapan tersebut saat Kapolsek Prenduan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah.

Selanjutnya anggota Polsek Prenduan bersama Kapolsek Iptu Miftahol Rahman , S.H., M.H melakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa MF sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.

“Selanjutnya MF beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Prenduan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sumber terpercaya.

Baca Juga :  Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar

Berkenan dengan pengungkapan barang laknat tersebut, Kapolsek Prenduan, Iptu Miftahol Rahman, S.H., M.H saat dikonfirmasi Detikzone.net membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Benar mas. Namun untuk lebih detailnya silahkan konfirmasi ke Humas Polres Sumenep,” ucapnya singkat.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi mengenai pengungkapan kasus narkoba di Prenduan meminta agar pewarta datang saat press release.

“Makanya datang saat konferensi pers. Sudah disampaikan Kapolres,” ucap dia yang kemudian dibalas oleh pewarta bahwa yang dimaksud adalah pengungkapan terbaru pada tanggal 2 Januari 2023.

Namun hingga berita ini terbit, Kasi Humas Polres Sumenep belum lagi membalas konfirmasi. (BS)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru