SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal tindak tegas para oknum camat yang tidak patuh aturan terkait himbauan pelaksanaan kegiatan karnaval Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke – 80.
Ia pun meminta melaporkan bila ada temuan di lapangan yang melangkahi edaran yang sudah di buat oleh pemerintah setempat.
“Silahkan saja laporkan beserta bukti, nanti saya sampaikan ke bapak bupati,” ucap tegas, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, Selasa (26/8/2025).
Sementara untuk kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep ada di Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Sampaikan surat laporan tersebut secara tertulis dengan bukti, itu Bupati yang akan menyikapinya. Karena sanksi dan kebijakan ada di Pak Bupati,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, baru-baru ini pelaksanaan Karnaval Agustusan di Kecamatan Pragaan, banyak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Karena dalam pelaksanaan karnaval tersebut terlihat aksi joget sejumlah perempuan yang mempertontonkan goyangan pinggul dengan mengikuti alunan lagu Sound Horeg, yang dinilai menyalahi nilai-nilai agama, moral dan budaya di Kota Keris.
Bahkan, aksi tersebut sampai viral di media sosial yang membuat sejumlah tokoh masyarakat dan ulama angkat bicara. (EM)
*