SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar acara sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 untuk memperkuat perlindungan anak.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, itu menghadirkan 49 lembaga pendidikan lintas jenjang, mulai PAUD, TK, SD, SMP, madrasah hingga SMK. Seluruhnya didampingi Fasilitator Daerah (Fasda) SRA yang berperan memastikan sekolah memahami teknis borang standar sekaligus mampu mempraktikkannya dalam keseharian pendidikan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menyatakan, bahwa agenda tersebut bukan acara seremonial biasa, melainkan bagian dari strategi besar menuju Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada 2026 mendatang.
“KLA Madya yang kita raih tahun lalu harus jadi pijakan, bukan garis finish. Tahun depan, target kami Nindya. Itu artinya, standar sekolah ramah anak wajib diterapkan secara konsisten agar anak-anak kita mendapat ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Lanjut Arif menekankan, bahwa SRA lebih dari sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, SRA adalah instrumen perubahan budaya belajar di sekolah. Mulai dari pengelolaan ruang kelas, pola komunikasi guru-murid, hingga keterlibatan orang tua dan masyarakat, semuanya harus berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengawal agenda ini. Selain Bappeda, hadir pula Dinas Pendidikan Sumenep, Kementerian Agama Sumenep, dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep.
Arif berharap, hasil dari sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh sekolah-sekolah dengan membangun sistem internal yang sesuai standar SRA.
“Anak-anak adalah investasi jangka panjang. Kalau sekolah gagal memberi ruang tumbuh yang sehat, maka cita-cita membangun generasi unggul hanya akan jadi wacana. SRA ini kami dorong agar sekolah menjadi benteng pertama perlindungan anak,” tandasnya. (Sand/EM)
*