Bayi Warga Tamidung Meninggal Dunia, Diduga Korban Malpraktek

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Rumnaini Warga Desa Tamidung, kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep harus rela melepas kepergian sang buah hati kepangkuan sang ilahi, sang bayi meninggal dunia diduga akibat malpraktek salah satu oknum perawat puskesmas Batang-Batang.

Kronologis kejadian tesebut bermula saat Rumnaini melahirkan anak keduanya di Puskesmas setempat, Rabu (15-11-2023),pada  ke esokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, Rumnaini bersama si bayi diperkenankan pulang karena keduanya dinilai sehat dan tidak mengalami gejala apapun.

Namun sebelum pulang, dirinya diingatkan oleh petugas medis untuk kembali pada hari Sabtu untuk dilakukan cek Laboratorium.

Singkat cerita, ia pun manut dengan membawa si buah hati pada hari itu juga. Setibanya di lokasi, ia pun menyerahkan si buah hati kepada pihak Puskesmas.

“Waktu itu anakku diambil darahnya,katanya untuk kepentingan tes kestabilan tubuh karena baru lahir,” ucap ibu korban kepada media ini.

Usai pengambilan darah, pihak Puskesmas memperbolehkannya pulang bersama si buah hati dalam kondisi normal, Namun setibanya di rumahnya, sejak Sabtu malam hingga Senin malam, tubuh sang bayi tiba-tiba mengalami demam hingga drop.

Baca Juga :  Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu 'Selamat Datang' Sumenep Mati Total

Panik, Rumnaini pun kembali membawanya ke Puskesmas Batang-batang agar mendapatkan perawatan. Setibanya di tempat, pihak Puskesmas Batang-batang menyampaikan tidak bisa mengatasi gejala yang dialami sang bayi. Bayi mungil itu ternyata harus dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget.

Tiba di lokasi, pihak RSI pun mengatakan tidak sanggup, sehingga dengan segera, Rumnaini bersama keluarganya langsung berinisiatif untuk membawanya ke salah satu rumah sakit di Sampang.

Namun apa daya, di tengah perjalanan, saat baru masuk Pamekasan, nyawa si bayi sudah tidak tertolong.

Keluarga korban pun mengalami duka mendalam sehingga harus putar balik menuju kampung halamannya, Dusun Mojong Desa Tamidung, Batang-batang, dengan membawa jenazah sang buah hati yang tutup usia belum genap seminggu.

Atas kejadian tersebut, salah seorang keluarga dekat Rumnaini, Wardi, menduga pihak puskesmas telah melakukan malpraktek saat pengambilan sampel darah pada si bayi.

Baca Juga :  Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar

Menurut Wardi, sebelum di ambil darahnya si bayi tersebut sehat tidak terjadi apa-apa, akan tetapi setelah diambil darahnya bayi tersebut tiba-tiba demam dan drop.

“Anehnya bekas pengambilan darah tersebut tidak diberikan semacam perban dan atau alat lain yang mampu memberikan tekanan untuk menghentikan pendarahan,” ucapnya dengan nada heran.

Masih kata Wardi, seharusnya pengambilan darah tumit pada bayi harusnya tidak bisa dilakukan selain oleh dokter spesialis anak.

“Tapi kenapa Puskesmas Batang-Batang dengan berani mengambilnya tanpa konsultasi terlebih dahulu kepada dokter yang membidanginya,” ungkap Wardi kesal.

Wardi beranggapan, pihak Puskesmas Batang-batang diduga telah melanggar kode etik dan hukum pelayanan kesehatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pasien.

“Ini harus di usut tuntas,” pungkas Wardi.

Sementara itu, kepala Puskesmas Batang-Batang memilih irit bicara dan  berdalih sudah bekerja sesuai SOP.

“Kami sudah bekerja sesuai SOP Pak,” Jawabnya singkat. (Selasa, 21/11/2023, pagi.) (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terbaru

TERLUKA: Korban pemukulan Hamdi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Jumat, 27 Mar 2026 - 19:56 WIB