BKPSDM Sumenep Bakal Tindak Tegas ASN Nakal yang Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENDUNG: Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor BKPSDM Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

MENDUNG: Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor BKPSDM Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpotensi dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin kepegawaian lantaran tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan jelas.

Pada proses absensi ASN pada hari pertama masuk kerja, Senin (14/4), dilakukan secara digital, sehingga ASN diwajibkan mengisi kehadiran berdasarkan dua sistem.

Pertama, melalui pelacakan titik koordinat lokasi tempat kerja masing-masing. Kedua, bagi ASN serta pejabat yang diundang dalam apel, menggunakan titik koordinat halaman Kantor Bupati Sumenep.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Miftahul Arifin mengungkapkan, bahwa dari total 2.095 ASN yang terdaftar, sebanyak 2.005 orang hadir tepat waktu.

Baca Juga :  Melalui AK1, Disnaker Sumenep Optimis Kurungi Pengangguran

“Sebanyak 180 ASN tercatat tidak hadir. Rinciannya, 29 orang sakit, 9 izin, 13 cuti, dan 129 sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Namun demikian, ditemukan 10 ASN yang absen tanpa keterangan jelas. Dari jumlah tersebut, lima ASN telah memasuki tahap penjatuhan sanksi karena dianggap tidak mematuhi aturan kehadiran yang berlaku.

Berikut unit kerja ASN yang dikenai proses sanksi disiplin :

– 3 orang berasal dari Sekretariat Daerah

– 1 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

– 1 orang dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora)

Sementara itu, lima ASN lainnya sedang menjalani proses administratif lanjutan:

– 1 ASN dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (dalam proses sanksi)

– 1 ASN dari Dinas Pendidikan (tahap pengurusan pensiun)

– 1 ASN dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (masih dalam pemeriksaan internal OPD)

– 1 ASN dari lingkungan kecamatan (dalam proses pemberhentian terkait dugaan tindak pidana korupsi)

– 1 ASN dari Kelurahan Karangduak (sedang menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa)

“Lima ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenai tindakan sesuai ketentuan. Mereka dianggap telah melanggar kewajiban untuk hadir dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru