Home / Tak Berkategori

Bongkar Jaringan Sabu Malaysia-Madura, BNNP Jatim Tangkap Dua Wanita dan Seorang Pria

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua wanita dan seorang pria ditangkap petugas BNNP Jatim dalam kasus peredaran sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura. Dalam rilis, Selasa, 31/12/2019, petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 8.150 gram yang rencananya akan dikirim ke Pamekasan, Madura. (Sony/ SJ Foto)

Dua wanita dan seorang pria ditangkap petugas BNNP Jatim dalam kasus peredaran sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura. Dalam rilis, Selasa, 31/12/2019, petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 8.150 gram yang rencananya akan dikirim ke Pamekasan, Madura. (Sony/ SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Petugas BNNP Jawa Timur membongkar jaringan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Madura. Petugas mengamankan dua wanita dan seorang pria di sebuah hotel di Kota Surabaya, Sabtu, 28/12/2019 lalu.

Pengungkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu asal Malaysia yang masuk ke Kota Surabaya. Petugas langsung melakukan pelacakan dan diketahui bila barang haram itu berada di sebuah kamar hotel kawasan Jl Raya Jemursari, Kota Surabaya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menangkap dua wanita berinisial ZA, 39 th, dan IP 33 th, keduanya warga Batam, Kepulauan Riau.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 8.150 gram yang dimasukkan kedalam 8 bungkus plastik. Kepada petugas keduanya mengaku mendapat imbalan sebesar 27 Juta rupiah dari bandar pemilik barang haram tersebut.

Baca Juga :  Oknum Satpol PP Sampang Ditangkap Kasus Narkoba

“Barang haram ini disembunyikan dalam tas koper warna hitam. Mereka berdua disuruh salah seorang bandar narkoba yang ada di Malaysia. Rencananya akan diselundupkan ke Madura,” terang Arief Darmawan, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur dalam jumpa pers, Selasa, 31/12/2019.

Setelah menangkap dua tersangka wanita, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menangkap kurir yang bertugas menjemput barang harap itu ke hotel. Di hari yang sama, seorang pria berinisial ME, warga Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan tiba di hotel dan berniat mengambil barang haram ini.

Baca Juga :  PSM-Persebaya, Bajol Ijo Bertekad Putus Rekor Buruk di Makassar

“Saat itu, di hari yang sama kita juga langsung amankan tersangka ME asal Pamekasan. Pria ini mengaku mendapat upah 2 juta untuk menjemput barang haram itu dan akan dibawa ke Pamekasan-Madura,” imbuh Arief.

Saat ini ketigas tersangka diamankan di kantor BNNP Jawa Timur dan diperiksa intensif. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia tentang Tindak Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika. (son/red)

Seputarjatim.com newsvideo: Detik-detik penangkapan dua wanita dan seorang pria jaringan narkoba Malaysia-Madura yang dilakukan BNNP Jatim, Sabtu, 28/12/2019 lalu (source: Humas BNNP Jatim):

https://youtu.be/AI4yk-wO-cE

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMP Binar Sumenep Raih Juara I Coding Speed Challenge FOSFAT 2026
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Kepsek SDN Juluk II Siap Tolak MBG Tak Layak Konsumsi
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
SPPG Talang Diduga Suap Jurnalis dengan ‘Uang Bensin’ Saat Usut Keracunan MBG
Kepsek SDN Juluk II Sulit Ditemui Media, Curiga Ada yang Ditutup-tutupi Soal Keracunan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:08 WIB

Siswa SMP Binar Sumenep Raih Juara I Coding Speed Challenge FOSFAT 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 17:57 WIB

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Kepsek SDN Juluk II Siap Tolak MBG Tak Layak Konsumsi

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB