Hari Berkabung Nasional, Kantor Pemerintahan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Sumenep. (Didik/ SJ Foto/ dok.)

Gedung DPRD Sumenep. (Didik/ SJ Foto/ dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Penghormatan terhadap almarhum Presiden RI ketiga, BJ Habibie dilakukan di seluruh penjuru Indonesia. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pemerintah setempat wajibkan seluruh kantor dan lembaga pemerintahan lain untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kita sudah sampaikan edaran surat Menteri Sekretaris Negara, tentang pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional. Kita sebagai warga yang baik, tentu harus memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum BJ Habibie. Jadi kita wajibkan seluruh instansi di Kabupaten Sumenep untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” terang Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep saat dihubungi wartawan, Kamis, 12/09/2019.

Baca Juga :  Launching Kampung Tangguh Narkoba

Di Kabupaten Sumenep, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di semua gedung pemerintahan, sekolah, termasuk gedung DPRD. Abdul Hamid Ali Munir, Pimpinan DPRD Sumenep mengatakan pengibaran bendera setengah tiang akan dilakukan sejak tanggal 12-14 September 2019.

“BJ Habibie adalah sosok yang memberikan banyak hal positif. Almarhum BJ Habibie juga memberikan kejayaan dan kemajuan NKRI. Habibie juga membuat kemajuan Iptek bangsa kita diakui di mata internasional. Di era BJ Habibie kita juga mulai membuka lembaran baru demokrasi di Indonesia,” terang Abdul Hamid Ali Munir saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional, Bakesbangpol Sumenep Ajak Lembaga Pendidikan Integrasikan Pelajaran Sejarah

Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu, 11/09/2019, pukul 18.03. Sebelumnya BJ Habibie dirawat di Rumah Sakit itu sejak 1 September 2019 akibat sakit yang dideritanya. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terbaru