Hari Berkabung Nasional, Kantor Pemerintahan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pemerintahan38 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com Penghormatan terhadap almarhum Presiden RI ketiga, BJ Habibie dilakukan di seluruh penjuru Indonesia. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pemerintah setempat wajibkan seluruh kantor dan lembaga pemerintahan lain untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kita sudah sampaikan edaran surat Menteri Sekretaris Negara, tentang pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional. Kita sebagai warga yang baik, tentu harus memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum BJ Habibie. Jadi kita wajibkan seluruh instansi di Kabupaten Sumenep untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” terang Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep saat dihubungi wartawan, Kamis, 12/09/2019.

Di Kabupaten Sumenep, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di semua gedung pemerintahan, sekolah, termasuk gedung DPRD. Abdul Hamid Ali Munir, Pimpinan DPRD Sumenep mengatakan pengibaran bendera setengah tiang akan dilakukan sejak tanggal 12-14 September 2019.

“BJ Habibie adalah sosok yang memberikan banyak hal positif. Almarhum BJ Habibie juga memberikan kejayaan dan kemajuan NKRI. Habibie juga membuat kemajuan Iptek bangsa kita diakui di mata internasional. Di era BJ Habibie kita juga mulai membuka lembaran baru demokrasi di Indonesia,” terang Abdul Hamid Ali Munir saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga :  Tanpa Andik, Madura United-PSM Makassar Sore ini

Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu, 11/09/2019, pukul 18.03. Sebelumnya BJ Habibie dirawat di Rumah Sakit itu sejak 1 September 2019 akibat sakit yang dideritanya. (dik/red)

Komentar