BRI Unit Pragaan Beri Tenggat Sepekan ke Keluarga, Klaim Asuransi Kematian Tak Kunjung Pasti

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAH: Papan BRI Unit Pragaan Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

CERAH: Papan BRI Unit Pragaan Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berjanji akan menyelesaikan persoalan klaim asuransi kematian nasabah Kredit Umum Pedesaan (KUMPEDES) yang hingga kini belum menemui kepastian dalam waktu satu minggu.

Audit BRI Unit Pragaan, Slamet Eko Budiyono menjelaskan, klaim asuransi kematian tersebut dinyatakan gagal klaim, pihaknya masih memerlukan pengecekan lanjutan melalui sistem internal BRI. Oleh sebab itu, pihak keluarga diminta menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.

“Ini gagal klaim, makanya saya cek dulu by sistem. Jadi sementara dimohon menunggu sampai minggu depan,” ujarnya, saat ditemui media ini, Kamis (15/1/2026).

Lanjut ia mengungkapkan, salah satu kendala utama terletak pada status kepesertaan Asuransi Jiwa Kredit Optional (AJKO) yang kedua tidak ditemukan.

Menurutnya, dalam ketentuan terbaru, bahwa AJKO bersifat opsional dan tidak otomatis melekat pada nasabah.

“Karena AJKO yang kedua ini belum ditemukan, apakah nasabah ikut atau tidak. Kalau yang pertama memang ditanggung BRI, bukan nasabah. Aturannya berubah, AJKO itu opsional. Untuk restrukturisasi yang pertama, preminya ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Klaim Asuransi Kematian Tak Jalan, Keluarga Nasabah KUMPEDES BRI Pragaan Merasa Dipermainkan

Lebih lanjut, Eko menegaskan, bahwa pihaknya tidak dapat mengambil kesimpulan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh. Audit internal akan dilakukan, termasuk memeriksa pejabat dan petugas BRI Unit Pragaan yang sebelumnya menangani kredit dan klaim asuransi almarhum nasabah (Ach Zaini).

“Kami akan melakukan pemeriksaan dulu kepada pejabat yang lama. Kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan, jadi mohon pengertiannya. Semua petugas yang terlibat akan kami periksa dan kami investigasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anak Pertama Almarhum Ach. Zaini, Imam Ghazali, juga mempertanyakan logika dan konsistensi sikap pihak BRI Unit Pragaan terkait status AJKO. Menurutnya, terdapat kejanggalan serius dalam kronologi penanganan klaim asuransi kematian tersebut.

“Kalau memang nasabah tidak menyetujui AJKO saat restrukturisasi terakhir, kenapa UNIT BRI melayangkan surat untuk proses klaim?,” ujarnya.

“Saya pikir BRI ini tidak asal-asalan dan tidak ugal-ugalan memutuskan untuk memerintahkan salah satu pegawai mengantarkan surat proses klaim kematian jika memang dulu tidak mengambil AJKO. Ini kan kronologi yang lucu,” tandas mantan PKC PMII Jatim itu.

Baca Juga :  SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak

Kemudian, dengan janji penyelesaian tersebut, Imam menambahkan, bahwa pihaknya kini hanya menunggu kepastian dan komitmen nyata dari BRI Unit Pragaan.

“Saya menunggu kepastian dan komitmen BRI Unit Pragaan untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini. Saya sudah rugi waktu, rugi tenaga, dan merasa menjadi korban atas dugaan kelalaian serta penyalahgunaan wewenang,” pungkas pria yang juga berprofesi sebagai akademisi itu.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Anak Pertama Imam Ghazali dari almarhum Acha Zaini, asal Pragaan Daya, yang merupakan nasabah KUMPEDES BRI Unit Pragaan, mengeluhkan klaim asuransi kematian yang tak kunjung diproses meski seluruh dokumen telah diserahkan sejak akhir 2024. Akibat belum adanya kepastian klaim, agunan berupa sertifikat rumah masih ditahan pihak bank.

Keluarga juga mengungkap adanya perbedaan keterangan antara pejabat lama dan pejabat baru BRI Unit Pragaan terkait kelayakan klaim, bahkan muncul dugaan adanya arahan pembayaran di luar mekanisme resmi. Situasi tersebut memicu kebingungan dan keresahan di pihak ahli waris. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak
SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Berita Terbaru