Daerah

Bupati Sumenep Pastikan RPJMD 2025-2029 Dapat Dijadikan Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Daerah

×

Bupati Sumenep Pastikan RPJMD 2025-2029 Dapat Dijadikan Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
fc4fdc6d03f650631fb4c5e7ee7e79c231707ff2 scaled
JAWABAN: Wabup Sumenep, Imam Hasyim, saat menghadiri rapat paripurna di Gedung Kantor DPRD setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna berkaitan dengan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim.

Wabup Sumenep Imam Hasyim menuturkan, bahwa pada PU Fraksi DPRD segala pandangan yang disampaikan telah memberikan sudut pandang baru bagi eksekutif, dalam melihat setiap permasalahan dalam membangun Sumenep, serta memberikan semangat baru untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan.

Baca Juga :  Sumenep Berhasil Realisasi PAD Sebesar 55,62 Persen 

“Pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada kami memuat beberapa hal berharga, mengerucut ke dalam beberapa poin penting yang akan dibahas,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Beberapa point penting di antaranya, jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi Raperda RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029, mengenai visi misi tujuan program prioritas, serta keselarasan beserta kebijakan provinsi dan nasional senada dengan harapan dan masukan yang disampaikan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Sumenep.

Kemudian, Wisata Sumenep Kalender acara Sumenep, sehingga pihaknya berkomitmen penuh, untuk memastikan bahwa visi misi tujuan serta indikator kinerja utama yang termuat dalam RPJMD 2025-2029, benar-benar dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Ke depan penyusunan RPJMD ini telah dilakukan secara terencana dan berbasis pada hasil identifikasi permasalahan, serta potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip integrasi sinkronisasi dan sinergi antar lembaga serta antar level pemerintahan,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan