Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

KEBUMEN, seputarjatim.com
Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan warga akibat meminta sumbangan dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi Kebumen, Jawa Tengah.

Pria yang diketahui bernama Mahmudi (33) itu diamankan warga saat meminta sumbangan di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Kuwarasan Iptu Sujatno mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah warga memeriksa kebenaran permintaan sumbangan tersebut ke Ponpes Al Kahfi.

Berawal dari kecurigaan warga selanjutnya mengecek ke Ponpes Al Kahfi, ternyata pihak ponpes tidak pernah minta sumbangan kepada warga,” kata Sujanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :  Viral Vidio Mesum "Three against one" Ditempat Wisata Sumenep

“Setelah mengamankan terlapor, warga melaporkan ke kami. Selanjutnya kasus ini di selesaikan secara hukum, melalui jalur restorasi justice,” jelas Sujanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencatut nama ponpes tersebut agar lebih mudah mendapatkan sumbangan.

Terbukti hanya dalam hitungan jam, Mahmudi bisa mendapatkan uang sumbangan hingga Rp 400.000.

Penasihat hukum Mahmudi, Abdul Waid mengatakan, kliennya sebenarnya adalah suruhan salah satu Ponpes di Jawa Timur untuk melakukan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.

Baca Juga :  Kinerja Presiden RI Dalam Pengendalian Covid-19 Mendapat Apresiasi Dari PB HMI

Selanjutnya atas berbagai pertimbangan, Popes Al Kahfi mencabut laporan karena niat awal pelaku memang menggalang dana untuk salah satu ponpes di Jawa Timur.

Sementara itu, perwakilan Ponpes Al Kahfi Gus Lukman meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada yang mengatasnamakan ponpesnya.

“Ini juga perintah dari Abah Kyai (Pengasuh Ponpes Al Kahfi, Gus Afifuddin Chanif Al Hasani), kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Gus Lukman. (Sumber KOMPAS.com)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru