Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

KEBUMEN, seputarjatim.com
Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan warga akibat meminta sumbangan dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi Kebumen, Jawa Tengah.

Pria yang diketahui bernama Mahmudi (33) itu diamankan warga saat meminta sumbangan di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Kuwarasan Iptu Sujatno mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah warga memeriksa kebenaran permintaan sumbangan tersebut ke Ponpes Al Kahfi.

Berawal dari kecurigaan warga selanjutnya mengecek ke Ponpes Al Kahfi, ternyata pihak ponpes tidak pernah minta sumbangan kepada warga,” kata Sujanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :  Prahara Tanah Kodim, Fauzi Tuding BPN Sumenep Sarang Mafia Tanah Hingga Dugaan Kepala BPN Tidak Paham Aturan

“Setelah mengamankan terlapor, warga melaporkan ke kami. Selanjutnya kasus ini di selesaikan secara hukum, melalui jalur restorasi justice,” jelas Sujanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencatut nama ponpes tersebut agar lebih mudah mendapatkan sumbangan.

Terbukti hanya dalam hitungan jam, Mahmudi bisa mendapatkan uang sumbangan hingga Rp 400.000.

Penasihat hukum Mahmudi, Abdul Waid mengatakan, kliennya sebenarnya adalah suruhan salah satu Ponpes di Jawa Timur untuk melakukan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.

Baca Juga :  Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi

Selanjutnya atas berbagai pertimbangan, Popes Al Kahfi mencabut laporan karena niat awal pelaku memang menggalang dana untuk salah satu ponpes di Jawa Timur.

Sementara itu, perwakilan Ponpes Al Kahfi Gus Lukman meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada yang mengatasnamakan ponpesnya.

“Ini juga perintah dari Abah Kyai (Pengasuh Ponpes Al Kahfi, Gus Afifuddin Chanif Al Hasani), kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Gus Lukman. (Sumber KOMPAS.com)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Berita Terbaru