Cegah PMK Bhabinkamtibmas Polres Sumenep Masif melaksanakan penyemprotan kandang Ternak

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bhabinkamtibmas polsek lenteng lakukan disenfektan ke peternak sapi

Foto: Bhabinkamtibmas polsek lenteng lakukan disenfektan ke peternak sapi

SUMENEP, seputarjatim.com–Jajaran Kepolisian Polres Sumenep turut andil dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), salah satunya dengan turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan ternak.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, dalam penanganan PMK ini melibatkan seluruh personel kepolisian sesuai dengan Tupoksi, Termasuk diantaranya adalah Bhabinkamtibmas

dimana turut berperan dalam penanganan PMK di tingkat desa.

Baca Juga :  CJH Polrestabes Surabaya Dilepas

“Setelah beberapa waktu wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi momok bagi peternak, khususnya peternak hewan berkuku belah. Pemkab Sumenep beserta jajaran polres Sumenep merespon dengan cepat untuk melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran PMK, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep,” Jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya menginstruksikan Bhabinkamtibmas di seluruh polsek jajaran untuk melakukan pengecekan ke setiap peternakan sapi, kambing dan kerbau milik warga.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Poli Terpadu Masih Mangkrak

“Diharapkan, dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, maka setidaknya dapat meminimalisir penyebaran wabah PMK terhadap hewan ternak,” harap Widi.

Sekedar untuk diketahui, Selain melakukan penyemprotan disenfektan dan sosialisasi pencegahan PMK, Bhabinkamtibmas juga juga melakukan himbauan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:27 WIB

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru