Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MELIPUT: Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep (SandGT - Seputar Jatim)

MELIPUT: Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep (SandGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kinerja penegakan hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur  sepanjang tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan.

Hal tersebut tercermin dari meningkatnya tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance (CC) yang melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut dipaparkan secara resmi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan paparan kinerja, tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024 berada di angka 60,5 persen. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut melonjak drastis hingga 82,4 persen.

Capaian ini menandai peningkatan efektivitas penanganan perkara pidana oleh jajaran Polres Sumenep selama satu tahun terakhir, sekaligus menjadi indikator penguatan manajemen penegakan hukum di tingkat kepolisian resor.

Baca Juga :  Diduga Bagikan MBG Busuk, Aktivis Sumenep Desak BGN Tutup SPPG Saronggi

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa lonjakan crime clearance tersebut bukanlah hasil instan, melainkan buah dari pembenahan internal yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sepanjang tahun 2025 kami fokus pada percepatan penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan profesionalisme penyidik serta optimalisasi pengawasan di setiap tahapan proses penegakan hukum menjadi kunci utama dalam mencegah penanganan perkara yang berlarut-larut. Evaluasi rutin terhadap kinerja satuan fungsi, khususnya unit reserse kriminal, terus dilakukan demi menjamin kepastian hukum.

Tak hanya dari sisi persentase penyelesaian perkara, volume penanganan kasus pidana juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Polres Sumenep mencatat 70 kasus tindak pidana berhasil ditangani, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 45 kasus.

Seiring dengan itu, jumlah tersangka yang diproses hukum turut meningkat, dari 68 orang pada 2024 menjadi 98 orang pada tahun 2025.

Meski demikian, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa peningkatan jumlah perkara yang diungkap tidak serta-merta mencerminkan lonjakan kriminalitas.

Sebaliknya, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya intensitas dan keberanian penegakan hukum, sekaligus tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami melihat adanya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melapor. Ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin berani dan tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keseimbangan antara penindakan hukum dan pendekatan humanis.

Menurutnya, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanfaatan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rivanda menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah sangat berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kinerja penyelesaian perkara juga didukung pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi dan pelaporan, sehingga koordinasi antarunit dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif.

“Wilayah Sumenep memiliki tantangan tersendiri, namun itu bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Kami tetap berkomitmen hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Darurat Kekerasan Seksual, Aliansi Perempuan Akan Kepung Polres Sumenep

Ke depan, Polres Sumenep menargetkan tidak hanya peningkatan kualitas penanganan perkara, tetapi juga penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan melalui upaya preventif dan preemtif, seperti patroli rutin, pembinaan masyarakat, serta edukasi hukum berkelanjutan.

“Harapan kami, angka kriminalitas terus ditekan dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB