SUMENEP, Seputar Jatim – Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep akan menggelar aksi damai di depan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 29 Desember 2025 mendatang.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai krisis perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.
Kabupaten Sumenep kembali berada di bawah sorotan tajam publik seiring meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Aliansi menilai, alih-alih mendapatkan rasa aman, pendampingan, dan keadilan, sejumlah korban justru mengalami tekanan psikologis, pelaporan balik, hingga ancaman hukum yang memicu trauma berlapis.
Aliansi tersebut lahir dari kegelisahan bersama atas realitas pahit yang dialami para korban. Puluhan organisasi perempuan, mahasiswa, lembaga sosial, hingga majelis keagamaan bergabung dalam barisan aksi.
Mereka menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual di Sumenep bukan lagi kasus per kasus, melainkan telah berkembang menjadi persoalan struktural yang menuntut koreksi serius dari institusi penegak hukum.
Perwakilan Perempuan Inspirasi Sumenep (PIS), Lina Wafia mengungkapkan, bahwa adanya dugaan praktik perlindungan terhadap terduga pelaku kejahatan seksual, sekaligus kriminalisasi terhadap keluarga korban.
“Kami mencatat adanya laporan polisi tertanggal 24 Juni 2025 dengan nomor LP/B/303/VI/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur yang justru menyeret keluarga korban. Ini melukai rasa keadilan dan membuat korban semakin terpinggirkan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang berbahaya, di mana korban lain memilih bungkam karena takut dikriminalisasi.
Padahal, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin perlindungan korban kekerasan seksual, baik secara hukum maupun psikologis.
Dalam aksi damai itu, aliansi akan menyampaikan empat tuntutan utama: desakan pemecatan dan pemidanaan oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan, penangkapan pelapor yang dituding melakukan rekayasa hukum, serta penghentian laporan yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap keluarga korban.
Lebih jauh, mereka menyerukan komitmen terbuka agar tidak ada lagi praktik perlindungan terhadap predator perempuan dan anak. Bagi aliansi, keberanian masyarakat sipil hari ini akan menjadi penentu apakah hukum benar-benar berdiri sebagai pelindung, atau justru berubah menjadi alat penindasan.
Aksi damai ini menjadi pengingat keras bahwa keadilan tidak boleh berhenti di ruang laporan polisi, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









