Daerah

Demi Bangun Kesadaran, DLH Sumenep Ajak Pelaku Usaha untuk Lestarikan Lingkungan melalui Pengelolaan Sampah

×

Demi Bangun Kesadaran, DLH Sumenep Ajak Pelaku Usaha untuk Lestarikan Lingkungan melalui Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250428 WA0045
SOSIALISASI: Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto (tengah) saat memberikan pemaparan kepada pelaku usaha tentang pentingnya pengelolaan sampah di Kelurahan Pajagalan, (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialiasi untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha agar tetap berperan aktif dalam pengelolaan sampah.

Sosialisasi pengelolaan sampah ini dilakukan di kawasan jalan protokol dan jalan umum pada jaringan jalan sekunder di Kecamatan Kota Sumenep.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya peran aktif mereka dalam menciptakan daerah yang bersih dan berkelanjutan.

“Pelaku usaha merupakan salah satu penghasil sampah yang cukup signifikan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka mampu mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  BEMSU Nilai Sistem Administrasi PLN Sumenep Kacau

Menurutnya, bahwa wilayah Sumenep, termasuk Kecamatan Kota, perlu dijaga agar tetap bersih dari sampah demi terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari.

Karena itu, kata dia, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengelola sampah secara terpadu.

“Masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” bebernya

Lanjut ia menegaskan, DLH tidak bisa mengatasi persoalan sampah sendirian. Semua pihak, termasuk sektor usaha, harus terlibat aktif dalam mendukung keberhasilan program kebersihan lingkungan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Sumenep.

“Jika DLH dan pelaku usaha berperan aktif, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta generasi mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti restoran, perdagangan, dan industri kecil menengah. Mareka sangat antusias dan menunjukkan komitmen untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

Adapun jadwal sosialisasi pengelolaan sampah meliputi:

  • Kelurahan Pajagalan pada 28 April 2025,
  • Kelurahan Kepanjin pada 29 April 2025,
  • Kelurahan Karangduak pada 30 April 2025,
  • Kelurahan Bangselok pada 5 Mei 2025,
  • Desa Bangkal dan Pamolokan pada 6 Mei 2025,
  • Desa Pangarangan pada 7 Mei 2025,
  • Desa Kolor pada 8 Mei 2025,
  • Desa Kebunagung dan Pandian pada 9 Mei 2025. (EM)

*

Tinggalkan Balasan