SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialiasi untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha agar tetap berperan aktif dalam pengelolaan sampah.
Sosialisasi pengelolaan sampah ini dilakukan di kawasan jalan protokol dan jalan umum pada jaringan jalan sekunder di Kecamatan Kota Sumenep.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya peran aktif mereka dalam menciptakan daerah yang bersih dan berkelanjutan.
“Pelaku usaha merupakan salah satu penghasil sampah yang cukup signifikan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka mampu mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, bahwa wilayah Sumenep, termasuk Kecamatan Kota, perlu dijaga agar tetap bersih dari sampah demi terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari.
Karena itu, kata dia, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengelola sampah secara terpadu.
“Masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” bebernya
Lanjut ia menegaskan, DLH tidak bisa mengatasi persoalan sampah sendirian. Semua pihak, termasuk sektor usaha, harus terlibat aktif dalam mendukung keberhasilan program kebersihan lingkungan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Sumenep.
“Jika DLH dan pelaku usaha berperan aktif, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta generasi mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti restoran, perdagangan, dan industri kecil menengah. Mareka sangat antusias dan menunjukkan komitmen untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Adapun jadwal sosialisasi pengelolaan sampah meliputi:
- Kelurahan Pajagalan pada 28 April 2025,
- Kelurahan Kepanjin pada 29 April 2025,
- Kelurahan Karangduak pada 30 April 2025,
- Kelurahan Bangselok pada 5 Mei 2025,
- Desa Bangkal dan Pamolokan pada 6 Mei 2025,
- Desa Pangarangan pada 7 Mei 2025,
- Desa Kolor pada 8 Mei 2025,
- Desa Kebunagung dan Pandian pada 9 Mei 2025. (EM)
*