News

Demo Polres Sumenep, AMPM Minta Penegakan Hukum Bersih dan Transparan

×

Demo Polres Sumenep, AMPM Minta Penegakan Hukum Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250807 WA0031
TERIAK: AMPM saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Polres Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aliansi Masyarakat Peduli Madura (AMPM) menggelat demontrasi di depan Gedung Polisi Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai telah menyimpang dari jalurnya.

Dalam aksi ini, AMPM menuntut pertanggungjawaban dan pembersihan institusi kepolisian dari praktik-praktik yang dianggap mencederai keadilan.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMPM Sumenep, Nurahmat menegaskan, bahwa hukum di negeri ini bukan lagi alat keadilan, melainkan telah diperdagangkan.

“Hukum hari ini bukan lagi ditegakkan, tapi diperdagangkan. Keadilan tidak lagi dibela, tapi disetor,” ujarnya lantang dalam orasinya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Lomba HUT RI Ke 80, Bupati Sumenep: Bukan Sekedar Hiburan, Ini Jadi Simbol Semangat Juang Para Pahlawan

“Kalau institusi ini ingin bersih, maka kepala-kepalanya harus dibersihkan dulu. Coba lihat, kenapa transaksi gelap bertahun-tahun tidak pernah berhenti? Kenapa laporan korupsi mandek? Kenapa pelanggaran hukum justru diamankan? Jawabannya satu, karena Polres Sumenep hari ini sudah jadi kantor cabang kepentingan elit,” tegasnya.

Ia pun membeberkan sejumlah dugaan serius. Dimana posisi Kasat Reskrim saat ini disebut-sebut diperoleh melalui jalur elit politik nasional.

Bahkan, ia mengklaim telah menerima pengakuan langsung dari Kasat Reskrim terkait adanya setoran tunai (COD), setoran rutin, dan bisnis ilegal yang dilindungi.

Beberapa poin yang dibeberkan di antaranya, setoran kasus BSPS sebesar Rp250 juta diduga diterima oleh oknum penyidik pidkor berinisial H. Aktivitas galian C ilegal dan BBM ilegal disebut dikoordinasi oleh oknum Kanit berinisial RN.

Nama-nama seperti Kades K disebut menyetor Rp25 juta per bulan, dan HY dari Batu Putih sebesar Rp15 juta per bulan, melalui oknum Resmob berinisial D.

Serta kasus Bank Jatim dengan dugaan kerugian Rp20 juta disebut menguap tanpa proses, serta laporan tunjangan profesi guru tahun 2020–2021 yang dilayangkan sejak 2023 juga hingga kini belum ada kejelasan.

AMPM secara tegas menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolda Jatim dan Kapolri:

1. Mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep sebagai bentuk penegasan atas integritas institusi.

2. Melakukan audit total terhadap seluruh kinerja penanganan kasus di Polres Sumenep.

3. Membentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk menelusuri dugaan jaringan setoran ilegal di lingkungan Polres.

4. Memproses seluruh laporan dugaan korupsi yang mandek secara transparan dan terbuka kepada publik.

Ia juga meminta Kapolri untuk turun langsung ke Sumenep, tanpa panggung, tanpa protokol, dan mendengar langsung suara rakyat.

“Kapolri, kalau Anda masih ingat kata-kata Anda sendiri, kalau Anda masih berdiri di atas nurani, datanglah ke Sumenep tanpa panggung dan tanpa protokol. Dengarkan rakyatmu sendiri,” bebernya.

Baca Juga :  Ikut Lomba Masak Mie Goreng, Bupati Sumenep: Ini Simbol Kebersamaan HUT RI Ke 80

“Kalau hukum gagal menyelamatkan yang benar, maka rakyat akan bangkit untuk menyelamatkan hukum.” tukasnya.

Hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari Polres Sumenep terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan AMPM.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha mendapatkan konfirmasi untuk pemberitaan yang berimbang. (sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan