Diduga Banyak Memakan Korban Dan Menjadi Sarang Preman, Ketua KJJT Minta Kapolda Jatim Tutup Galian C Di Mojokerto

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Korban meninggal terlindas truck galian C

Foto:Korban meninggal terlindas truck galian C

SURABAYA, seputarjatim.com- Pasca tragedi meninggalnya wartawan Arif (36), warga Jetis Tengah Mojokerto. Pada Selasa (15/08/2012), menjadi perhatian khusus Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), pasalnya rekan satu profesi Arif meninggal saat melakukan kegiatan peliputan di kawasan tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto.

Sejumlah wartawan yang tergabung di KJJT ikut perihatin dan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang merenggut nyawa rekan Arif. Kematian Arif menjadi pelajaran bagi rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia khususnya bagi anggota KJJT, agar tetap mawas diri dan hati-hati saat melakukan peliputan.

Hal itu langsung disampaikan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur Ade.S Maulana, Selasa (15/08/2023), usai mendapat aduan dari salah satu warga sekitar galian jika ada rekan media yang menjadi korban dari ugal-ugalan pengemudi truk kendaraan yang bermuatan pasir hasil dari galian ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu warga menghubungi saya, jika ada anak media tergeletak meninggal karena tertabrak dan terlindas truk muatan pasir yang berasal dari galian Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,” ujar Ade.

Warga tersebut siap menjadi narasumber rekan media, atas kematian rekan Arif. Dirinya mengetahui kejadian itu, korban (Arif) saat itu beriringan menggunakan motor bersama rekan-rekannya. Lebih lanjut Ade, untuk sang pengemudi truk menurut warga sering ugal-ugalan dalam berkendara di area sekitar.

Saat itu kondisi korban tergeletak begitu saja, sebelum banyak warga yang mengetahui. Sedang rekanya mengalami shok berat usai melihat korban tergeletak di jalan yang sepi.

Baca Juga :  Cara Unik Kapolresta Sidoarjo Jamin Keamanan Warga Papua

Masih kata Ade, KJJT akan tetap melindungi nama asli dari sumber demi keselamatan narasumber itu sendiri. Jangan sampai terjadi apa yang telah disampaikan jika masyarakat sekitar galian banyak yang diancam para preman.

“Narasumber tetap kita samarkan namanya, dari pengakuanya, galian tersebut sarang preman, mereka ditugasi sebagai bekking galian ilegal. Setiap warga yang berteriak terkait galian itu, selalu didatangi preman, bahkan narasumber ini mengaku pernah diancam saat melakukan demo bahkan hampir dipukul menggunakan linggis,” tiru Ade dari pengakuan narasumber.

Galian itu, katanya pernah didemo warga sekitar, setiap malam hari mereka terancam tidak sedikit warga yang didatangi preman. Mereka berupaya menakuti warga agar warga tidak bersuara terkait aktivitas galian itu.

“Menurut sumber, galian itu tak berijin, lurah saja tidak bisa berbuat apa-apa, warga sudah sering kali mengeluhkan dan hal itu sempat diadukan ke pihak Polsek setempat, tapi apa daya warga malah didatangi preman, terancam hingga ketakutan, itu yang didapat,” kata Ade dari pengakuan warga Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto (15/08/2023).

Kendati demikian, belum genap 10 hari, sebelum rekan Arif na’as terlindas truk galian. Dua pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto juga dianiaya preman galian dari Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo Mojokerto. Kedua pegawai yang ditugasi sebagai Cheker tersebut lantaran saat mengecek lokasi galian dan lalu lalang kendaraan truk dihajar beramai-ramai oleh preman bercadar.

Baca Juga :  Didampingi Ka dinsos, Kapolres Sumenep Gelar Jumat Curhat Untuk Penumpang Tujuan Kepulauan

“Kasus itu resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto oleh korban pegawai Bapenda, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.” Ujar Ade.

Oleh karena itu, KJJT meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto untuk segera menutup semua galian C yang tak berijin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Karena diindikasi sarang para preman, sudah ada dua korban kebiadaban para pelindung galian ilegal di Mojokerto.

“Satu seorang wartawan dan dua pegawai Bapenda Kabupaten Mojokerto, mereka menjadi korban saat melakukan tugasnya. KJJT tidak ingin hal ini terulang kembali, sedangkan masyarakat kerap kali mengeluh terkait aktivitas galian yang dapat meresahkan masyarakat.” Keluh Ade.

Ade juga menyerukan, untuk rekan-rekan wartawan yang sedang melakukan peliputan agar tetap waspada dan berhati-hati, Mojokerto sedang tidak baik-baik saja, supir truk belum tertangkap dan pengusaha galian tersebut harus diusut tuntas.

“Galian C tak berijin tumbuh subur di Jawa timur, selain di Kabupaten Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Tuban hingga ke daerah-daerah selain rekan-rekan wartawan sudah banyak yang mengetahuinya masyarakat juga lebih tahu dan bukan rahasia umum lagi. Harus segera ditutup, untuk rekan-rekan segera berkoordinasi dengan KJJT dan kepolisian jika mendapati ada galian C yang tak berijin,” tutupnya.

(Sumber Divisi Humas KJJT)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

SERIUS: Suasana rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di DPRD Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:34 WIB