News

Dinas PUTR Sumenep Lakukan Penandatanganan Swakelola dengan 13 Desa untuk Atasi Kekeringan dan Stunting

×

Dinas PUTR Sumenep Lakukan Penandatanganan Swakelola dengan 13 Desa untuk Atasi Kekeringan dan Stunting

Sebarkan artikel ini
IMG 20250310 WA0008 scaled
BERJABAT TANGAN: Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto (kiri) saat bersalaman dengan penerima program pengeboran (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola dengan 13 desa.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Dedi Falahuddin menjelaskan, sumber pembangunan pengeboran air bersih ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

“Setelah penandatanganan kontrak ini, untuk ketua pelaksana segera mencari tukang agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan dengan alasan tukang dipakai pekerjaan lain, karena pengalaman kemarin alasan klasik yaitu sulit untuk mencari tukang,” ujarnya. Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Demi Kesejahteraan Petani, Festival Srikaya 2025 di Sumenep Bakal Segera Digelar

“Sehingga mulai besok tim geolistrik akan melakukan geo terhadap lokasi-lokasi yang akan melakukan pembangunan, untuk mencari potensi air yang memungkinkan untuk dilakukan pengeboran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto menyampaikan, bantuan (DAK) air bersih ini untuk membantu penyaluran air bersih di desa, khususnya daerah stunting dan daerah kekeringan.

“Dengan adanya pembangunan air bersih yang sekarang kita tandatangani untuk 13 desa, yaitu 9 di daratan dan 4 di kepulauan, tingkat kemiskinan tingkat stanting nantinya berkurang, jelasnya.

“Setiap desa untuk dana infrastrukturnya itu Rp. 475 juta,” tegasnya.

Ia berharap, program ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak, yang membutuhkan asupan gizi dan sanitasi yang baik untuk mencegah stunting.

“Pembangunan air bersih ini segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang dulunya belum bisa merasakan air bersih, dengan demikian makan masyarakat bisa menikmati dan tercukupi kebutuhan masyarakat terutama air minum dan stanting juga berkurang, serta bisa dipelihara oleh masyarakat langsung,” tukasnya. (Sand/EM

*

Tinggalkan Balasan