SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Sosial (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bergerak intensif dengan pola intervensi langsung ke komunitas akar rumput di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan anak di berbagai daerah.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin menegaskan, bahwa sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bukan lagi sekadar agenda tahunan, melainkan strategi besar untuk membangun ketahanan sosial dari level paling dasar.
“Angka kasus kekerasan dapat ditekan melalui peningkatan kesadaran dan tindakan pencegahan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat ini mulai menunjukkan hasil karena warga semakin terbuka dan responsif terhadap isu perlindungan anak.
Program sosialisasi tersebut dipusatkan di tiga kecamatan dan lima desa yang selama ini dikategorikan membutuhkan penguatan ekstra dalam upaya perlindungan anak. Langkah ini menunjukkan keberpihakan Dinsos P3A terhadap wilayah yang dinilai sebagai titik rawan kekerasan.
Dengan hadir langsung di desa-desa, Dinsos P3A memastikan informasi yang dibawa tidak berhenti pada formalitas, namun benar-benar menyentuh masyarakat yang selama ini menjadi saksi sekaligus korban sunyi dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Selain memaparkan dampak dan jenis-jenis kekerasan, tim dari Bidang Perlindungan Anak juga memberikan edukasi mengenai alur pelaporan. Menurut Mustangin, hal ini merupakan akar persoalan yang sering terabaikan.
“Mendorong budaya melapor di masyarakat sangat penting untuk mematahkan stigma dan rasa takut yang sering menyertai saksi kekerasan anak,” jelasnya.
Selama ini banyak kasus yang tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum karena masyarakat bingung harus melapor ke mana atau takut dianggap ikut campur. Sosialisasi ini bertujuan memutus mata rantai pembiaran tersebut.
Mustangin menegaskan bahwa tujuan besar dari rangkaian kegiatan ini adalah mewujudkan Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten layak anak, sebuah predikat yang mustahil dicapai tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Sehingga setiap anak di Sumenep dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









