Disinyalir Ilegal, Aktivitas Tambang Fosfat Berlangsung Di Desa Ellak Daya

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Tambang fosfat yang berlokasi di desa Ellak daya, lenteng

Ket:Tambang fosfat yang berlokasi di desa Ellak daya, lenteng

SUMENEP, seputarjatim.com–Meskipun mendapat penolakan dari berbagai elemen terkait aktivitas tambang fosfat, namun tambang yang disinyalir ilegal ini terus saja marak dilaksanakan di Kabupaten Sumenep.

Salah satunya yakni, tambang fosfat yang berlokasi di Desa Ellak Saya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pantauan media dilokasi tambang, tampak beberapa pekerja sibuk mengisi ratusan karung yang berisi fosfat yang siap diangkut oleh pekerja menggunakan truck.

Seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengakui bahwa yang dirinya tambang itu merupakan fosfat, namun dirinya enggan memberikan info detail terkait tambang tersebut dengan alasan hanya pekerja.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Madura Berpartisipasi pada Lomba Pidato dan Baca Puisi Bung Karno yang Digagas IWO Sumenep

“Iya fosfat, saya tidak tahu apa pak, saya hanya pekerja,” Ucapnya singkat. Rabu (26-10-2022).

Sementara itu, salah satu warga lenteng berinisial BS menyebutkan bahwa, tambang fosfat ini akan memiliki dampak kerusakan lingkungan dan ancaman disharmonisasi sosial masyarakat.

Untuk itu Pihaknya berharap, Pemerintahan Desa (Pemdes) juga ikut memperjuangkan kepentingan rakyat, dan ikut melestarikan lingkungan Kecamatan lenteng secara khusus dan lingkungan Kabupaten Sumenep secara umum.

“Prinsip tambang bukan mitos tapi sudah nyata, karena tambang fosfat tersebut merusak lingkungan, bahkan selalu menjadikan ketidaknyamanan untuk lahirnya sebuah konflik,” Terangnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Khairuddin, dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan mengaku tidak ada pemberitahuan ke desanya.

Baca Juga :  Karyawan Bank Jatim Asal Kalianget Positif Corona

“Tidak ada pemberitahuan,” akunya.

Kades Khairuddin menyebut aktivitas yang didapatkan berdasarkan peta lokasi tertera di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, menyebut bukan terletak di desanya melainkan masuk Desa Daramista.

“Setelah saya cari informasi kepada masyarakat, aktivitas penambangan itu bukan di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, tapi sudah masuk Desa Daramista,” sebutnya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru