DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas Hasil Reses II Tahun 2025

Rabu, 23 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep saat rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

FOKUS: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep saat rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggalar Rapat Paripurna berkaitan serap aspirasi pimpinan dan anggota dewan pada masa Reses II Tahun 2025.

“Setiap pimpinan dan anggota wajib melaporkan hasil reses yang diserap dari konstituennya di Daerah Pemilihannya masing-masing,” kata Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. Rabu (23/4/2025)

Kegiatan reses ini, lanjut dia, sebagai momentum aktualisasi peran, kiprah dan kinerja guna mewujudkan Sumenep maju dan sejahtera.

“Hasil aspirasi masyarakat tersebut menjadi tanggung jawab untuk diperjuangkan agar terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” bebernya.

Baca Juga :  Puskesmas Pandian Buka Suara Terkait Tuduhan Tak Beri Surat Rujukan kepada Seorang Pasien asal Pulau Sapeken

Dengan reses ini, kata dia, anggota maupun pimpinan DPRD Sumenep sudah melaksanakan salah satu tugas dan kewajibannya, yang secara konseptual, anggota dewan juga ikut berkontribusi dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lanjut ia menegaskan, seluruh Fraksi memaparkan hasil resenya, berikut beberapa point aspirasinya itu, diantaranya peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, infrastruktur laut seperti tangkis laut, sarana dan prasarana pendidikan, sarana kegiatan keagamaan seperti musalla, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan serta permasalahan lainnya.

“Semoga menjadi masukan dalam menyusun RKPD Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim mengatakan, berbagai aspirasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Sumenep.

“Mengingat saat ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Berita Terkait

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terbaru