DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2022

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir

Foto:Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir

SUMENEP, seputarjatim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.

Turut hadir pada kesempatan tersebut sejumlah ketua dan anggota legislatif, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir berlangsung khidmat dan keakraban.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali memaparkan bahwa terkait pembahasan tiga Raperda yang juga masuk agenda sidang tersebut akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) yang sebelumnya telah dibentuk oleh DPRD.

Baca Juga :  Cafe Nara, Tongkrongan Kawula Muda Paberasan

“Nantinya LKPj tersebut akan dibahas oleh Pansus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep didepan peserta sidang, pada Senin (13/03/2023).

Menurut H. Abdul Hamid Ali Munir dengan pembahasan di pansus, maka pembasannya dipastikan lebih detail. Sehingga, bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk pemerintah daerah, mulai perencanaan, hingga pada tataran eksekui kegiatan.

Lebih jauh, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep mengapresiasi bupati Sumenep yang menyampaikan LKPj tersebut tepat waktu. Yakni, di bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran. Itu sesuai dengan Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  MEC 2025 di Sumenep Resmi Dilaunching, KJS Usung Tema 'Topeng'

“Jadi sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir. Artinya pas di bulan Maret ini,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut H. Abdul Hamid Ali Munir, untuk tanggapan atas LKPj Bupati, akan dilaksanakan pada Selasa (14/3/2023) besok.

“Sementara, tanggapan dari semua fraksi atas LKPj Bupati tersebut, akan diparipurnakan besok.” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru